Prof Masduki: Pengawasan Polisi pada Diskusi Buku di Yogyakarta Berlebihan dan Tak Wajar
Diskusi buku yang berlangsung di sebuah toko buku di Yogyakarta pada Senin (22/12/2025) itu dihadiri sekitar 60 hingga 70 orang.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
“Jadi ini tindakan berlebihan yang menimbulkan pertanyaan soal apakah polisi menghormati kebebasan akademik atau tidak gitu loh, yang menjadi kembali menjadi hak warga negara,” ujarnya.
Ia juga menilai pengawasan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis meskipun diskusi berjalan lancar.
“Jadi ketika kemudian akhirnya menimbulkan ketakutan, walaupun alhamdulillah diskusinya lancar dan para pembicara tidak mengalami kekerasan, namun ada yang disebut dengan teror psikologis di situ, yang tidak bisa dibenarkan,” kata Prof. Masduki.
Menurut dia, tugas kepolisian seharusnya difokuskan pada pengamanan yang lebih proporsional.
"Yang harusnya tugas polisi itu ya melakukan pengamanan biasa dari kejauhan atau malah tidak perlu, banyak perkara lain yang lebih penting untuk diamankan gitu kan ya istilahnya kemacetan Jogja ini lagi penuh wisatawan gitu loh,” pungkasnya. (*)
| Di Balik Vonis Bebas Aktivis: Catatan Kekerasan, Intimidasi Aparat, dan Anomali di Ruang Sidang |
|
|---|
| Forum Cik Di Tiro: Kriminalisasi Aktivis Kritis Cederai HAM dan Kebebasan Berekspresi |
|
|---|
| Luncurkan Syarah Risalah Perempuan Berkemajuan, UNISA Jawab Tantangan Identitas dan Disrupsi Zaman |
|
|---|
| Wujudkan Kampus Hijau, UII Jadikan Kawasan Embung Pelang Ruang Terbuka dan Pusat Aktivitas Mahasiswa |
|
|---|
| Kritik Dibalas Laporan: Fenomena 'Legalisme Otokratik' di Era Rezim Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kepala-PSAD-UII-Yogyakarta-Prof-Masduki.jpg)