Tiga Napi Langsung Bebas, Dapat Remisi Khusus Natal 2025

Sebanyak tiga narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) II Hari Raya Natal dan langsung menghirup udara bebas.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
pinterest
Ilustrasi Natal 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak tiga narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) II Hari Raya Natal dan langsung menghirup udara bebas.

Narapidana yang dinyatakan langsung bebas tersebut berasal dari Lapas kelas IIA Yogyakarta sebanyak dua orang dan Lapas kelas IIB Sleman sebanyak satu orang.

Sementara secara keseluruhan di wilayah DIY, narapidana yang mendapatkan remisi Hari Raya Natal ini sebanyak 99 orang.

Adapun rinciannya Lapas kelas IIA Yogyakarta, remisi diberikan kepada 38 warga binaan, dengan rincian, 36 orang mendapatkan RK I dan 2 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Di Lapas Narkotika kelas II Yogyakarta, terdapat 25 narapidana yang mendapatkan remisi Natal. 

Di Lapas kelas IIB Sleman, ada 9 Narapidana yang mendapatkan remisi Natal, satu di antaranya mendapatkan RK II dan langsung bebas.

Lapas Kelas IIB Wonosari, terdapat 5 warga binaan yang dapat remisi. LPP kelas IIB Yogyakarta, ada 16 narapidana.

Rutan kelas IIA Yogyakarta 1 warga binaan, Rutan kelas IIB Bantul 4 warga binaan dan rutan kelas IIB Wates 1 Narapidana yang mendapat remisi Natal.

Baca juga: Sebanyak 99 WBP di Yogyakarta Terima Remisi Hari Natal 2025, 3 Di Antaranya Langsung Bebas

Adapun penyerahan remisi secara serentak dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Hari Natal, pada Kamis (25/12/2025). 

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Natal Tahun 2025, kepada seluruh warga binaan permasyarakatan maupun keluarga yang berkunjung.

 Ia juga berpesan, agar senantiasa menjaga suasana Natal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan supaya tetap aman dan kondusif agar tercipta kehidmatan selama perayaan.

"Selamat merayakan Hari Raya Natal, selamat berkumpul dengan keluarga, momen ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," katanya. 

Lili menyerahkan secara langsung surat keputusan Remisi di Lapas Perempuan Kelas IIB, Yogyakarta, pada Kamis ini. 

"Kami titip pesan kepada WBP, selalu ingatkan agar mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik, agar pada tahun berikutnya kembali meraih remisi," kata Lili, kepada keluarga WBP yang sedang berkunjung. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved