Sidang Korupsi Dana Hibah Sleman

Momen Kustini Membaca Doa Melalui Ponsel Saat Dampingi Sri Purnomo di Persidangan

Kustini Sri Purnomo memanjatkan doa saat mendampingi sang suami, Sri Purnomo, yang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Miftahul Huda
BACA DOA - Mantan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, membaca doa di sela-sela sidang dakwaan terhadap sang suami, Sri Purnomo, di PN Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). 

Ringkasan Berita:
 
  • Sri Purnomo menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata saat menjabat sebagai bupati Sleman.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, tak henti-hentinya memanjatkan doa saat mendampingi sang suami, Sri Purnomo, yang menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Pantauan Tribun Jogja, ruang sidang Garuda PN Tipikor Yogyakarta dipenuhi dengan pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.

Kustini hadir di persidangan didampingi anak dan para kerabat. 

Di tengah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), istri terdakwa yakni Kustini Sri Purnomo terlihat sibuk menatap layar ponselnya.

Dari kejauhan terlihat bahwa Kustini sedang membaca ayat-ayat doa melalui ponsel.

Sementara para kearabat yang duduk di belakangnya terlihat fokus mendengarkan isi dakwaan.

Baik Sri Purnomo maupun Kustini terpantau sama-sama mengenakan kemeja warna putih

Sampai pukul 11.02 WIB, proses sidang pembacaan surat dakwaan masih berlangsung. 

Sidang Perdana

Dilaporkan sebelumnya, sidang perdana kasus korupsi dana Hibah Pariwisata Sleman yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).

Sri Purnomo tampak hadir secara langsung di persidangan dengan didampingi oleh tim penasihet hukumnya.

Sidang digelar di ruang Garuda PN Tipikor Yogyakarta dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Sri Purnomo datang mengenakan kemeja putih dan memakai peci di kepala.

Sebelum persidangan dimulai, Sri Purnomo tampak berpelukan dengan sang istri yakni Kustini Sri Purnomo dan anak pertamanya Aviandi Okta juga beberapa kerabat keluarganya.

Baca juga: Breaking News: Sri Purnomo Hadiri Sidang Dakwaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

Latar Belakang Kasus

Sri Purnomo ditetapkan sebagai terdakwa dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Sleman. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved