Bea Cukai Rencanakan Pembentukan Kanwil Khusus DIY, Pisah dari Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merencanakan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) khusus Daerah Istimewa Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa/Dok Humas Pemda DIY
BEA CUKAI: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (tengah) berfoto bersama jajaran pimpinan Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY usai pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/12/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana pembentukan Kantor Wilayah Bea Cukai khusus DIY sebagai bagian dari pengembangan organisasi untuk mendekatkan pelayanan kepabeanan dan cukai. 

TRIBUNJOGJA.COM- Upaya mendekatkan pelayanan kepabeanan dan cukai di wilayah selatan Jawa segera dilakukan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai merencanakan pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) khusus Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan berdiri terpisah dari Kanwil Jawa Tengah.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, seusai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/12/2025). Dalam pertemuan tertutup itu, Imik menyerahkan surat resmi dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai terkait pengembangan organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selama ini, kendali administratif dan pengawasan kepabeanan serta cukai untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY berada di bawah satu kantor wilayah yang berkedudukan di Semarang. Melalui pengembangan struktur organisasi tersebut, DIY diproyeksikan menjadi pusat komando baru yang membawahi lima kantor pelayanan di wilayah selatan Jawa.

“Sesuai arahan Bapak Direktur Jenderal, akan ada pembentukan Kanwil baru di Yogyakarta. Nantinya, kantor wilayah ini diproyeksikan membawahi lima kantor, yakni Bea Cukai Yogyakarta, Solo (Surakarta), Magelang, Purwokerto, dan Cilacap,” ujar Imik.

Menurut Imik, pembentukan kanwil baru ini ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di wilayah yang memiliki potensi ekonomi serta dinamika pengawasan yang terus berkembang. Rencana tersebut mendapat respons positif dari Gubernur DIY.

“Alhamdulillah, Sri Sultan menyambut baik dan memberikan dukungan. Beliau berkenan memberikan rekomendasi yang diperlukan agar proses pembentukan kantor wilayah baru ini bisa berjalan cepat dan lancar,” kata Imik.

Di tengah proses persiapan tersebut, Bea Cukai tetap memfokuskan perhatian pada pelaksanaan tugas menjelang akhir tahun. Dari sisi penerimaan negara, jajarannya melakukan upaya ekstra untuk mengejar target impor, ekspor, serta penerimaan cukai rokok dan minuman beralkohol.

Untuk fungsi pengawasan, perhatian diberikan pada jalur udara dan darat. “Di bandara, kami tetap waspada penuh, termasuk menyiagakan unit anjing pelacak (K9) secara periodik untuk mengantisipasi narkotika. Kami juga mengintensifkan Operasi Gurita untuk memberantas rokok ilegal di jalur lintas selatan dan pelabuhan,” tegas Imik.

Menanggapi rencana tersebut, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, yang mendampingi Gubernur DIY dalam pertemuan tersebut, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurut Tri, pemecahan wilayah kerja ini akan membagi Jawa Tengah menjadi dua zona pelayanan, yakni zona utara berpusat di Semarang dan zona selatan berpusat di DIY. “Harapannya, peningkatan kebutuhan masyarakat untuk pelayanan kepabeanan dan cukai bisa lebih cepat dan efisien karena pusatnya kini lebih dekat, tidak harus ke Semarang lagi,” ujar Tri.

Terkait pelaksanaan, Tri menyebutkan bahwa tahun 2025 menjadi tahap persiapan administrasi sebelum dieksekusi secara fisik pada tahun berikutnya. Mengenai lokasi kantor wilayah, ia mengungkapkan adanya arahan dari Gubernur DIY agar penempatan kantor mempertimbangkan keterbatasan lahan di pusat kota serta kemudahan akses bagi masyarakat.

“Tadi Pak Gubernur mengarahkan agar kantor tidak perlu di pusat kota karena lahan yang sudah sempit. Yang penting pelayanannya bisa lancar dan mudah diakses masyarakat, apalagi yang dilayani banyak di wilayah selatan hingga Cilacap. Untuk titik pastinya masih bersifat umum, belum menunjuk satu lokasi tertentu,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved