Disdik Sleman Izinkan Sekolah Gelar Study Tour dengan Syarat-syarat Ini
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan daftar syarat sekolah sebelum menggelar study tour atau outing class.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan daftar syarat sekolah sebelum menggelar study tour atau outing class.
- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan kegiatan study tour.
- Dinas menyatakan akan menolak permohonan izin penyelenggaraan kegiatan, jika lokasi tujuan dinilai tidak aman atau berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik dan guru.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menetapkan daftar syarat sekolah sebelum menggelar study tour atau outing class.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan kegiatan study tour.
Disdik Sleman menegaskan akan menolak permohonan izin penyelenggaraan kegiatan, jika lokasi tujuan dinilai tidak aman atau berpotensi membahayakan keselamatan peserta didik dan guru.
Menurut Sekretaris Disdik Sleman, Sri Adi Marsanto, setiap sekolah jenjang PAUD hingga SMP di Kabupaten Sleman yang akan mengadakan pembelajaran luar kelas, wajib mengajukan izin ke Dinas Pendidikan.
Dalam izin tersebut mencantumkan jumlah peserta, lokasi tujuan hingga armada yang digunakan.
Di tengah cuaca ekstrem belakangan ini, Dinas mengaku cukup selektif dalam memberikan izin.
"Kami pernah menolak, dengan catatan karena lokasi tujuan (outing class) dinilai tidak aman," kata Adi, Jumat (12/12/2025).
Belasan sekolah ajukan izin
Menurut data dalam sebulan ini, menjelang libur akhir tahun, kata dia, sudah ada belasan sekolah di Kabupaten Sleman yang mengajukan izin pembelajaran luar kelas.
Jumlah pastinya ia tidak begitu hafal namun sependek ingatannya dikisaran 15-20an sekolah.
Jumlah tersebut dinilai sedikit bila dibandingkan total sekolah yang ada di Kabupaten Sleman, yang untuk PAUD/TK lebih dari 500 sekolah, SD swasta dan negeri 512 sekolah dan 122 SMP negeri dan swasta.
Ia menduga, permohonan izin pembelajaran luar kelas relatif sedikit karena faktor anggaran dan cuaca.
Sekolah yang mengajukan izin outing class juga rata-rata lokasi tujuannya tidak terlalu jauh.
"Dengan kondisi cuaca seperti ini, memang kebanyakan tidak terlalu jauh. Jika sekolah mengajukan satu tujuan dan tidak begitu aman, kami disarankan pindah. Rata-rata sekolah mau (mengikuti)," kata Adi.
Lokasi tujuan aman
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, sebelum mengajukan izin ke Dinas mayoritas sekolah sudah memikirkan secara matang lokasi tujuan. Rata-rata lokasinya pun sudah aman.
| Anjing yang Diduga Terpapar Rabies Ngamuk Gigit 18 Warga di Bali |
|
|---|
| Tiga Bulan, 1,75 Juta Pelancong Kunjungi Sleman, Candi Prambanan Masih Favorit |
|
|---|
| Tunggu Anjuran, Sangketa Pesangon Murah Buruh PT MTG Mau Dibawa ke RUPS |
|
|---|
| Mediasi Ketiga Sengketa Pesangon Buntu, Ratusan Buruh PT MTG Datangi Gedung Dewan Sleman |
|
|---|
| Usung Konsep '3M', Permukiman Mrican Disebut Menko AHY Jadi Contoh Penataan Kawasan Kumuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kantor-dinas-pendidikan-sleman.jpg)