RSU Queen Latifa Hadirkan Rumah Peran, Wujud Komitmen Perlindungan bagi Pekerja Perempuan

Rumah Sakit Umum Queen Latifa Yogyakarta menghadirkan Rumah Perempuan Aman (Rumah Peran).

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
PERESMIAN : Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa bersama jajaran manajemen RSU Queen Latifa meresmikan Rumah Perempuan Aman, Kamis (11/12/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rumah Sakit Umum Queen Latifa Yogyakarta menghadirkan Rumah Perempuan Aman (Rumah Peran).

Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, Rumah Peran bertujuan untuk melindungi dan memastikan keamanan pekerja perempuan di RSU Queen Latifa Yogyakarta.

Direktur Utama RSU Queen Latifa, Sigit Riyarto mengatakan 80 persen karyawan di RSU Queen Latifa adalah perempuan.

Pihaknya merasa berkepentingan untuk menjaga agar pekerja perempuan berkerja dengan aman.

"Rumah Peran ini tugasnya untuk mencegah agar tidak terjadi kekerasan, pelecehan, ketidakadilan kepada perempuan. Jadi tujuannya untuk menyejahterakan perempuan, dan menjaga agar pekerja perempuan bisa bekerja secara profesional, meniti karir dengan aman," katanya usai peresmian Rumah Peran, Kamis (11/12/2025).

Rumah Peran RSU Queen Latifa memberikan layanan konsultasi kepada pekerja di rumah sakit. Ada dua psikolog RSU Queen Latifa yang nantinya dapat memberikan konseling. Di samping itu, ada dukungan psikolog dari Pemkab Sleman.

Rumah Peran juga memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan.

"Rumah Peran ini untuk mencegah ya, harapannya jangan sampai terjadi. Nanti kalau mau ada yang konsultasi silakan. Kita jaga kerahasiaannya, karena hal-hal tertentu kadang pribadi. Tetapi yang penting kami berkomitmen. Kami lebih ingin sosialisasi untuk mencegah," ujarnya.

Baca juga: Pemda DIY Siagakan Tenaga Medis di Pantai Selatan Hadapi Musim Ubur-ubur Saat Libur Akhir Tahun

Rumah Peran di RSU Queen Latifa diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Pada kesempatan itu, Danang mengungkapkan kasus kekerasan perempuan di Sleman masih cukup tinggi. Hadirnya Rumah Peran diharapkan mampu menekan angka kekerasan perempuan.

"Di Sleman sudah ada enam rumah perlindungan pekerja perempuan, memang ada di perusahaan-perusahaan yang mayoritas pekerjanya perempuan. Rumah Peran ini untuk memberikan perlindungan saja. Kalau perusahaan-perusahaan yang lain ingin punya rumah perlindungan perempuan, monggo, silakan hubungi Dinas P3AP2KB," ungkapnya.

Ia menyebut beberapa rumah perlindungan pekerja perempuan yang sudah ada ini dimanfaatkan untuk konsultasi. 

"Harapan kami tidak banyak, tetapi ada lah di setiap perusahaan yang menggunakan fasilitas ini. Gratis, tidak dipungut biaya. Dan ternyata dengan adanya rumah pekerja perempuan ini, permasalahan perempuan juga berkurang. Yang penting untuk menekan (kekerasan dan permasalahan perempuan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Novita Krisnaeni menambahkan perempuan rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual. 

Kekerasan juga tidak hanya terjadi di ranah domestik, tetapi juga di tempat publik, seperti tempat kerja. Untuk itu, perlindungan perempuan harus ditingkatkan. Terlebih 50,48 persen penduduk di Sleman merupakan perempuan.

"Rumah perlindungan ini tidak bekerja sendiri, tetapi bagian dari sistem perlindungan terpadu. Terhubung dengan pemerintah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, dunia usaha, dan jaringan masyarakat. Tanpa kolaborasi, layanan ini tidak akan optimal. Dengan kerjaa sama, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi perempuan," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved