Harga Cabai di Sleman Pedas, Rawit Merah Tembus Rp93 Ribu Per Kilogram

Harga tertinggi untuk jenis cabai rawit merah dilaporkan di Pasar Sleman menembus angka hingga Rp 93 ribu rupiah. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com
HARGA CABAI: ilustrasi cabai rawit merah. Harga cabai rawit merah di Sleman naik tinggi jelang akhir tahun. 

Ringkasan Berita:
  • Harga cabai naik. Di Sleman, harga cabai rawit merah tembus Rp93 ribu rupiah per kg di Pasar Tradisional Sleman. Harga terendah Rp 76 ribu sedangkan harga rata-rata di kisaran Rp 85.571 per kilogram. 
  • Harga Cabai merah keriting Rp 67.857 per kilogram, cabai merah besar Rp 59.571 per kilogram. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Harga komoditas cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan drastis, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Harga tertinggi untuk jenis cabai rawit merah dilaporkan di Pasar Sleman menembus angka hingga Rp 93 ribu rupiah. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Kurnia Astuti mengatakan, kenaikan harga komoditas cita rasa pedas ini dipengaruhi pasar. Permintaan atau demand menjelang Nataru mengalami kenaikan. 

"(Kenaikan harga) ini krn demand naik menjelang nataru tapi produksi menurun. Karena banyak tanaman cabai rusak kena hujan," kata Nia, Senin (8/12/2025). 

Berdasarkan pantauan sistem harga pangan Sleman, komoditas cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional naik sepekan terakhir.

Kenaikan tertinggi terpantau hari ini. Harga cabai naik Rp 7.714 per kilogram. Saat ini harga tertinggi ada di Pasar Tradisional Sleman di angka Rp 93 ribu per kilogram.

Harga terendah Rp 76 ribu sedangkan harga rata-rata di kisaran Rp 85.571 per kilogram. 

Selain rawit merah, harga cabai keriting dan cabai merah besar juga terus merangkak naik. Dua komoditas tersebut, secara berurutan naik Rp 10.428 per kilogram dan 2.142 per kilogram.

Cabai merah keriting menjadi Rp 67.857 per kilogram, sedangkan cabai merah besar diharga Rp 59.571 per kilogram. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap lonjakan drastis harga cabai ini. Sebab, cabai bukan merupakan bahan pangan pokok. 

"Kalau (Pemerintah) intervensi tidak. Karena capai bukan bahan pangan pokok," kata dia. 

1 Ton Cabai Merah Keriting Dikirim ke Riau

Selama ini, Kabupaten Sleman dikenal sebagai sentra penghasil cabai. Beberapa daerah mengandalkan pasokan cabai dari petani Sleman untuk menekan laju inflasi menjelang Nataru.

Terbaru, PT Petani Milenial Sleman (PT PMS) bersama Pengurus Pusat Himpunan Masyarakat Agribisnis (PPHM) dan Champion Cabe Indonesia, pada akhir November lalu mengumumkan inisiasi kerja sama strategis multi-pihak dalam upaya pengendalian inflasi daerah. 

Sinergi ini ditandai dengan pengiriman perdana komoditas pangan, yakni sebanyak 1 ton cabai merah keriting, kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan Provinsi Riau.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved