Full Pedestrian Mulai Diberlakukan, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintasi Jalan Malioboro

Personel kepolisian dan Dinas Perhubungan mulai menutup pintu masuk utama dan sirip Malioboro sejak 08.00 WIB, Senin (1/12/2025)

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Azka Ramadhan
LARANGAN MELINTAS - Personel Kepolisian dan Dishub Kota Yogyakarta menghalau kendaraan yang akan masuk ke Malioboro dari Jalan Abu Bakar Ali, Senin (1/12/2025). Uji Coba Maliobor Full Pedestrian diberlakukan selama 1-2 Desember 2025, pukul 08.00-00.00 WIB 
Ringkasan Berita:
  • Malioboro Full Pedestrian mulai diterapkan hari ini, Senin (1/12/2025) pukul 08.00 WIB - 00.00 WIB.
  • Polisi dan Dishub Kota Yogyakarta berjaga dan mengalihkan arus kendaraan bermotor yang akan masuk kawasan Malioboro
  • Berbeda dengan sebelumnya, penerapan full pedestrian kali ini dibarengi dengan rentetan agenda menarik bertajuk "Malioboro Culture Vibes."
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, menerapkan konsep pedestrian penuh (full pedestrian) mulai Senin (1/12/2025), sepanjang pukul 08.00 - 24.00 WIB.

Namun, berbeda dengan sebelumnya, penerapan full pedestrian kali ini dibarengi dengan rentetan agenda menarik bertajuk "Malioboro Culture Vibes."

Berdasarkan pantauan Tribun Jogja, personel kepolisian dan Dinas Perhubungan mulai menutup pintu masuk utama dan sirip Malioboro sejak 08.00 WIB.

Sejumlah kendaraan bermotor yang hendak merangsek masuk menuju pusat perekonomian Kota Pelajar itupun dipaksa putar balik.

Meski demikian, khusus moda tradisional seperti andong dan becak kayuh, serta armada bus Trans Jogja, tetap diperkenankan melintas.

Baca juga: Full Pedestrian Malioboro Hari Ini Mulai Pukul 08.00 hingga 00.00 WIB

Diberitakan sebelumnya, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, berujar, kebijakan full pedestrian Malioboro ini bergulir dua hari, pada 1–2 Desember 2025

Car free day pun dirancang dengan skema berbeda, dengan dibarengi event dan penerapannya yang hanya sepanjang pukul 08.00 - 24.00 WIB.

Dalam skema baru itu, kendaraan tradisional seperti andong dan becak kayuh tetap diperkenankan melintas, bahkan diutamakan sebagai transportasi utama.

Kemudian, Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan kartu pas khusus untuk seluruh warga dan pelaku usaha di kawasan Malioboro demi kemudahan akses.

"Harapannya, pada saat mungkin setiap bulan, atau setiap minggu selalu ada uji coba, akhirnya secara tidak langsung jadi pembiasaan bagi masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved