Gotong Royong Awasi Pajak Daerah, Pemkot Yogya Apresiasi 5 Warga Aktif di Program 'Waspada'

Program itu untuk mengajak warga mengawasi kepatuhan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, melalui aplikasi terpadu JSS

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
HADIAH:Penyerahan hadiah untuk para pemenang program Waspada, oleh Wakil Wali Kota Yogya, Wawan Harmawan, di Balai Kota Yogya, Rabu (12/11/25). 

Ringkasan Berita:
  • Lima warga Kota Yogyakarta tercatat berpartisipasi paling aktif dalam program Pengawasan Pajak Daerah (Waspada).
  • Mereka mendapat apresiasi atas partisipasi mengawasi kepatuhan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, melalui aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS).

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memberikan apresiasi kepada lima warganya yang tercatat berpartisipasi paling aktif dalam program Pengawasan Pajak Daerah (Waspada).

Program itu digulirkan untuk mengajak warga mengawasi kepatuhan pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, melalui aplikasi terpadu Jogja Smart Service (JSS).

Penyerahan hadiah dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/11/25).

Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi dalam membangun kota, salah satunya melalui pengawasan pajak yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk gotong royong modern.

"Untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang lebih baik memang dibutuhkan sistem keroyokan, atau bahasa halusnya gotong royong. Tidak hanya antar OPD di lingkungan Pemkot, tapi juga melibatkan werga masyarakat," ujarnya.

Kepatuhan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Raden Roro Andarini, menjelaskan, program Waspada bertujuan mengajak masyarakat mengontrol kepatuhan Wajib Pajak (WP).

Melalui nota atau kuitansi yang diunggah warga via JSS, BPKAD dapat melakukan verifikasi silang atas laporan yang diberikan pelaku usaha.

"Jadi dari nota-nota yang di-upload tadi, menjadi salah satu kontrol kami ketika kami memeriksa wajib pajak restoran, misalnya. Kan bisa saja, kok nota yang di-upload si Mbak itu kok enggak ada," jelasnya.

"Sehingga, ini menjadi bahan bagi kami untuk konfirmasi bahwa, oh, ternyata ada transaksi yang belum dilaporkan, yang harusnya pajaknya dibayarkan itu belum dibayarkan," tambah Andarini.

BPKAD pun mengungkapkan, antusiasme publik untuk terlibat dalam program Waspada menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ia mencatat, jika pada awal 2022 jumlah nota yang diunggah hanya berkisar 800-an, angka itu terus naik hingga di periode ini terunggah 2.017 bil.

"Dari jumlah itu, yang terverifikasi ada 1.900-an sekian, karena mungkin ada nota yang kondisinya cacat dan tidak terbaca. Memang kalau kita lihat trennya kan semakin ke sini semakin naik," tegasnya.

Dari empat sektor yang diawasi, Andarini mengungkap bahwa transaksi di sektor restoran, yakni makanan dan minuman, menjadi yang paling dominan dilaporkan oleh warga.

Ke depan, BPKAD berencana turut mengundang perwakilan wajib pajak dalam acara apresiasi, agar mereka semakin menyadari ada 'mata publik' yang senantiasa mengawasi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved