Hasil Riset Tunjukkan Penjarahan Geger Sepehi Ilegal, Trah HB II Tuntut Pertanggungjawaban Inggris
Trah Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II menuntut pengembalian aset pusaka dan kerugian moneter yang diperkirakan bernilai ribuan triliun rupiah
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Disbud Kota Yogya
GEGER SAPEHI - Tetenger peristiwa Geger Sepehi yang terpajang di kawasan Wijilan, Kraton, Kota Yogyakarta.
Ia menyatakan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan claming asset (penuntutan aset) secara privat kepada Kerajaan dan Pemerintah Inggris.
"Ini bukan lagi soal 'hadiah' atau 'rampasan perang' yang sah. Riset ini membuktikan secara gamblang bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono II adalah korban pencurian yang diatur," tandas Fajar.
"Kami menuntut bukan hanya pengembalian ribuan manuskrip, artefak, dan pusaka, tapi juga pertanggungjawaban Inggris atas kerugian moneter dari peristiwa Geger Sepehi. Inggris harus menghormati hukum mereka sendiri yang berlaku pada 1812," urainya. (*)
Baca Juga
| Akhir Kasus Penyelundupan Kokain,Divonis Mati, Lindsay Sandiford Kini Dipulangkan ke Inggris |
|
|---|
| 100 Kosakata Bahasa Inggris Tentang Pertanian dan Peternakan |
|
|---|
| Rekomendasi Tontonan Anak yang Dapat Meningkatkan Skill Bahasa Inggris |
|
|---|
| 100 Kosakata Bahasa Inggris Tentang Makanan Tradisional Dunia |
|
|---|
| 100 Kosakata Bahasa Inggris tentang Budaya dan Tradisi Global |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.