Dispar Bantul Akui Petugas TPR Pansela Kesulitan Tarik Retribusi, Ini Kendalanya

Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi, mengakui bahwa lokasi TPR baru itu tidak ideal.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mengaku kesulitan memungut retribusi di tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Parangtritis yang baru.

Sebab, banyak kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi, mengakui bahwa lokasi TPR baru itu tidak ideal.

Apalagi, lokasi itu belum memiliki lajur atau skat pemisah antara penarikan retribusi untuk kendaraan mobil dan sepeda motor.

"Kalau di TPR yang lama itu kan ada lajur-lajur yang berbeda untuk kendaraan mobil maupun sepeda motor. Jadi, menghentikannya kan mudah," ucap dia kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Di sisi lain, ia meyakini bahwa masyarakat saat ini sudah banyak yang mengetahui posisi atau keberadaan TPR yang baru di selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Sebab, perpindahan TPR itu sudah berlangsung cukup lama.

"Dan di lokasi TPR yang baru itu kan ada petugasnya, ada pembatas sementara menggunakan water barrier juga," tutur Saryadi.

Pengendara lalu lintas yang kerap menerobos di TPR Parangtritis, kata Saryadi, cukup beragam yakni mulai dari kendaraan sepeda motor hingga mobil. 

Akan tetapi, sampai saat ini, pihaknya belum memperhitungkan berapa banyak pengendara yang tidak membayar tarif retribusi tersebut. 

"Saya juga belum mengidentifikasi nomor kendaraan asal mana saja yang melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.

Menurut Saryadi, solusi terbaik sebenarnya adalah mencari tanah dahulu untuk membangun TPR yang lebih ideal. 

Namun, dikarenakan pembangunan TPR Parangtritis baru sudah dilakukan dan dipergunakan, maka pihaknya tetap memanfaatkan lokasi yang ada.

"Sebenarnya kondisi itu tidak hanya terjadi di TPR Parangtritis, tapi juga di TPR lain. Tapi memang, yang paling banyak ditemukan ya di TPR Parangtritis," papar dia.

Kini pihaknya hanya bisa memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tertib dalam berlalu lintas, utamanya saat memasuki TPR pantai selatan.

"Mohon kesadarannya, yang mau ke obyek wisata bisa membayar retribusi. Karena, di lokasi TPR baru sudah diberikan tanda bahwa itu merupakan tempat retribusi yang baru," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved