Ketika Malioboro Bernapas Lega Tanpa Asap Kendaraan Bermotor

Malioboro tampak dapat bernapas lega menjelang senja, Sabtu (18/9/2025). Deru mesin dan lalu lalang kendaraan bermotor tidak terlihat lagi

Tayang:
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
MALIOBORO BERNAPAS LEGA - (Dokumentasi) Masyarakat menikmati momen Malioboro full pedestrian dengan bersepeda dan jalan santai, Selasa (7/10/2025). Pemkot Yogyakarta menerapkan Malioboro bebas kendaraan bermotor selama 24 penuh hari ini. Malioboro tampak dapat bernapas lega menjelang senja, Sabtu (18/9/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Malioboro tampak dapat bernapas lega menjelang senja, Sabtu (18/9/2025).

Deru mesin dan lalu lalang kendaraan bermotor tidak terlihat lagi di kawasan paling terkenal di Jogja tersebut.

Sebelumnya, sejak pertengahan Oktober 2025, kawasan Malioboro memang direncanakan akan terbebas dari kendaraan bermotor, kecuali sepeda, andong, becak kayuh, kendaraan damkar, ambulans dan Trans Jogja.

Upaya tersebut ditempuh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk membiasakan warga menuju Malioboro yang sepenuhnya ramah pejalan kaki.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Chrestina Erni Widyastuti, kebijakan perpanjangan jam bebas kendaraan bermotor menjadi lima jam setiap hari mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

Langkah tersebut merupakan bagian dari tahap persiapan menuju penerapan penuh kawasan pedestrian Malioboro pada tahun 2026.

“Pemda ingin membiasakan masyarakat menjelang full pedestrian tahun 2026. Setelah beberapa waktu lalu sempat uji coba pada tanggal 7 Oktober, disepakati bersama dengan Pemkot untuk menambah waktu bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro,” ujar Erni.

Erni menambahkan, langkah ini diambil agar Malioboro semakin nyaman dan segar dengan berkurangnya kadar emisi karbon di pusat kota.

“Agar suasana Malioboro lebih nyaman dan segar dengan semakin rendahnya emisi karbon,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan ini berlaku setiap hari, dan Pemda DIY berharap dukungan penuh dari masyarakat agar zona rendah emisi di kawasan sumbu filosofi Yogyakarta dapat terwujud.

“Kami butuh support dari masyarakat semua untuk terwujudnya zona rendah emisi di area sumbu filosofi Kawasan Malioboro,” pungkasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai perubahan jam bebas kendaraan bermotor ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @dishubdiy. 

Dalam unggahan tersebut, Dishub menjelaskan bahwa waktu pembatasan kendaraan kini diperpanjang dari sebelumnya tiga jam, yaitu pukul 18.00–21.00 WIB, menjadi lima jam setiap hari.

“Pedestrian di Jalan Malioboro berubah, lho! Sekarang, kendaraan bermotor dilarang melintas mulai pukul 17.00–22.00 WIB (sebelumnya 18.00–21.00 WIB). Langkah ini mendukung udara Jogja yang lebih bersih dan bebas polusi,” tulis akun @dishubdiy.

Selain memperpanjang waktu bebas kendaraan, Dishub DIY juga menetapkan aturan baru untuk jam bongkar muat barang, yakni pagi hari hingga pukul 09.00 WIB dan malam hari setelah pukul 22.00 WIB. 

Selama waktu pembatasan, hanya Trans Jogja, andong, sepeda, dan becak yang diperbolehkan melintas di kawasan Malioboro.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY dalam menata kembali kawasan Malioboro agar semakin ramah bagi pejalan kaki sekaligus mendukung udara kota yang lebih bersih. 

Dengan durasi bebas kendaraan yang lebih panjang, Malioboro tidak hanya menjadi destinasi wisata belanja, tetapi juga ruang publik yang menyejukkan dan menumbuhkan interaksi sosial di jantung Yogyakarta

Bagaimana dengan becak motor?

Sementara itu, upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan wisata yang ramah lingkungan membuat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berani mengambil langkah penertiban becak motor.

Meski disebut sebagai langkah penataan, kebijakan ini memunculkan pertanyaan baru: sejauh mana transisi menuju becak listrik dapat mengakomodasi kesejahteraan para pengemudi yang selama ini menggantungkan hidup dari mesin tua di jalanan kota?

Rencana penertiban operasional becak motor di kawasan Malioboro kembali mengemuka setelah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menata moda transportasi tradisional itu secara bertahap.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menata kawasan wisata utama Yogyakarta agar lebih ramah lingkungan dan nyaman bagi pejalan kaki.

Namun, di balik kebijakan tersebut, muncul kekhawatiran dari para pengemudi becak motor yang telah puluhan tahun mencari nafkah di jantung Kota Gudeg.

Mereka menilai bahwa penertiban ini tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba tanpa solusi yang jelas.

Ketua Paguyuban Tukang Becak Prasojo, Purwanto, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai rencana penertiban itu.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan panduan teknis dan jaminan agar para pengemudi tidak kehilangan sumber penghasilan.

“Selama ini belum diinfo, penertibannya seperti apa dan teknisnya gimana dulu setidaknya,” ujar Purwanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

“Sebagai warga negara tentunya kami harus patuh pada aturan pemerintah, tapi di sisi lain pemerintah juga jangan semena-mena sama warganya. Harus ada solusi yang terbaik,” tambahnya.

Purwanto menyebut, wacana penggantian becak motor menjadi becak kayuh bertenaga listrik sebenarnya sudah lama didiskusikan.

Beberapa pengemudi bahkan telah mencoba menggunakan becak listrik. 

Namun, menurutnya, uji coba tersebut belum memberikan hasil yang memadai karena keterbatasan tenaga dan infrastruktur pendukung.

“Kami dan anggota menyuarakan kalau hanya diganti tenaga listrik nanti kekuatannya tidak memadai dan tidak bisa untuk mengangkut beban berat, terutama di tanjakan jalan,” jelasnya.

Paguyuban Tukang Becak Prasojo memiliki sekitar 97 anggota aktif.

Sebagian besar merupakan warga Kota Yogyakarta yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari menarik becak motor. 

Karena itu, menurut Purwanto, kebijakan apa pun harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi mereka.

“Kalau memang mau ditata, kami setuju. Tapi harus ada jalan keluar yang manusiawi, jangan sampai setelah ditertibkan kami justru kehilangan pekerjaan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa rencana penertiban becak motor bukanlah upaya untuk menghapus mata pencaharian para pengemudi.

Pemerintah, kata dia, ingin menata moda transportasi agar lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan kesejahteraan warga.

“Kami tidak ingin mematikan ekonomi masyarakat, tetapi menata. Bisa secara bentuk moda maupun jumlah layanannya. Kami melarang, tapi ada solusinya, yakni becak kayuh bertenaga alternatif,” ujarnya.

Ni Made menjelaskan, pemerintah telah berupaya sejak 2020 untuk memperkenalkan becak listrik dan becak kayuh tenaga alternatif.

Namun, implementasi di lapangan memang masih terbatas. Saat ini, baru tersedia sekitar 90 unit becak listrik yang dimiliki oleh Pemda DIY.

“Kami sudah berusaha sejak tahun 2020 mengupayakan becak tenaga alternatif dan becak listrik. Sekarang saya lagi sounding dengan beberapa pihak untuk 1.000 unit, tapi sifatnya masih penjajakan,” paparnya.

Ia menambahkan, proses konsolidasi dengan paguyuban becak motor memang tidak mudah.

Beberapa pengemudi yang sudah menerima bantuan becak listrik pun belum aktif beroperasi di kawasan Malioboro.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan sektor swasta untuk memperluas dukungan penyediaan armada.

Bagi Pemda DIY, penertiban becak motor merupakan bagian dari upaya menjaga citra Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan aman bagi wisatawan.

Penataan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang beberapa kali melibatkan becak motor.

“Harapan besar kami semua ini bisa diikuti. Bukan kami mematikan ekonomi masyarakat, tapi kami sudah memberikan opsi,” tutur Ni Made.

“Becak motor itu kan juga ilegal. Datanya sekitar 2.000-an beberapa tahun lalu, dan tidak semuanya juga ber-KTP sini (Yogyakarta).”

Ia juga menyinggung perlunya pembagian zona layanan agar lalu lintas di kawasan Malioboro tetap terkendali.

Sebab, dengan semakin banyaknya wisatawan dan pejalan kaki, kepadatan becak motor dikhawatirkan mengurangi kenyamanan kawasan pedestrian.

“Kami berpikir akan ada pembagian sisi layanan supaya kawasan itu tidak terlalu padat. Malioboro itu untuk semua, jadi harus nyaman untuk semua,” tuturnya.

Menuju pedestrian 24 jam

Pemkot Yogyakarta telah menjadikan kawasan Malioboro sebagai area full pedestrian selama 24 jam pada 7 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan HUT ke-269 Kota Yogyakarta

Sebagai informasi, saat ini Malioboro belum sepenuhnya menjadi kawasan pejalan kaki atau full pedestrian selama 24 jam. 

Kawasan tersebut hanya terbebas dari lalu lalang kendaraan bermotor selama pukul 17.00 - 22.00 WIB saja.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menjelaskan, bahwa Malioboro pada dasarnya bukan sekadar jalan raya untuk akses transportasi, melainkan sebuah ruang interaksi, ekspresi, dan aktualisasi.

Maka, uji coba ini bertujuan untuk mengedukasi warga masyarakat tentang makna-makna yang bisa didalami di Malioboro, tidak sebatas melintas.

"Coba deh ruang ini kita akses dengan kecepatan rendah. Artinya, kita ingin mengedukasi masyarakat, bahwa di Malioboro itu tidak perlu terburu-buru, agar bisa menikmati Malioboro dari banyak aspek. Mulai dari fasadnya, seni budayanya," ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Dijelaskan, uji coba 24 jam menjadi momen untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang dimungkinkan muncul, mengingat sebelumnya hanya dilakukan terbatas pada jam malam.

Dengan menjajal pemberlakuan kawasan bebas kendaraan bermotor secara penuh, pihaknya bakal mempunyai catatan sebelum memutuskan sebuah kebijakan di masa depan.

"Kalau yang 24 jam tentu masih harus kita kaji setelah uji coba itu. Kami tetap berupaya menyelaraskan dan mengharmonisasi banyak kepentingan di Malioboro. Baik kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi juga, tanpa ada salah satu yang mendominasi," ujarnya.

Untuk memitigasi dampak penutupan akses kendaraan selama 24 jam, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Dinas Perhubungan telah menyiapkan strategi pengaturan.

Antara lain, penyempaian informasi penutupan yang disampaikan di seluruh pintu masuk menuju Malioboro, termasuk melalui sirip-sirip atau jalan penghubung di sisi timur dan barat.

Akses jalan penghubung hanya dibuka khusus untuk warga setempat dan pengunjung yang akan masuk ke hotel atau penginapan di kawasan tersebut. 

Langkah tersebut, tutur Kadisbud, menjadi salah satu upaya agar kawasan sirip-sirip Malioboro dijadikan lahan parkir liar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Nanti Dishub juga akan membuat kartu akses untuk mengatur jam loading logistik bagi pelaku usaha seperti toko dan ritel yang secara otomatis harus melewati Malioboro," ucapnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan, uji coba tersebut tidak akan dibarengi dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya semarak dan ingar bingar.

Terlebih, Pemkot Yogyakarta juga telah memastikan event tahunan Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) pada 7 Oktober 2025 batal dilaksanakan.

"Kita tidak ingin membuat atraksi-atraksi yang yang heboh lah. Alokasi anggaran di sana, dipakai untuk kegiatan layanan publik. Antara lain, di hari jadi itu, di situ ada kompetisi. Kompetisi untuk lomba-lomba tentang layanan publik, itu kita kompetisikan," ungkapnya. 

Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan menyebut, uji coba full pedestrian 24 jam di Malioboro menjadi salah satu langkah inovatif.

Oleh sebab itu, pihaknya merasa perlu menempuh rangkaian uji coba, untuk melihat dampak, sekaligus respons dari masyarakat maupun turis.

"Kalau memang berhasil, nantinya konsep ini bakal diterapkan secara rutin setiap bulan, bahkan bisa berlanjut mingguan. Orang datang ke Kota Yogya harus merasakan ekspresi baru. Tidak sekadar wisata murah, tetapi berkualitas dan penuh pengalaman," pungkasnya. (Tim Tribun Jogja)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved