Organda Usulkan Pengelolaan Dana Asuransi Kendaraan Dialihkan ke Daerah

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ORGANDA yang digelar di Yogyakarta, (14-15/10/2025).

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
KELOLA - Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) se-Indonesia mengusulkan agar pengelolaan dana asuransi kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dikelola PT Jasa Raharja, dialihkan ke pemerintah daerah. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ORGANDA yang digelar di Yogyakarta, (14-15/10/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) se-Indonesia mengusulkan agar pengelolaan dana asuransi kendaraan bermotor, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang selama ini dikelola PT Jasa Raharja, dialihkan ke pemerintah daerah. 

Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ORGANDA yang digelar di Yogyakarta, (14-15/10/2025).

Rakernas yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, perwakilan Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Korlantas Polri, serta pengurus ORGANDA dari berbagai daerah di Indonesia.

Dr. H.C. Imral Adenansi, S.HI., M.H selaku Ketua ORGANDA Provinsi Sumatera Barat yang menjadi perwakilan di Mukernas IV menyampaikan bahwa selain membahas isu nasional terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL), forum juga menyoroti soal transparansi pengelolaan dana asuransi kendaraan bermotor.

“Kami berharap pemerintah mencarikan win-win solution terkait Zero ODOL. Ada pihak yang mendukung kebijakan itu, tapi ada juga yang menolak. Pengusaha pun perlu diperhatikan agar tidak merugi,” ujar Imral di sela kegiatan Mukernas IV, Rabu (15/10/2025).

Imral menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun ORGANDA, terdapat sekitar 165 juta kendaraan bermotor di Indonesia. 

Dengan rata-rata iuran SWDKLLJ sebesar Rp100 ribu per unit, total dana yang dikelola PT Jasa Raharja diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun per tahun.

“Dana sebesar itu dikumpulkan dari masyarakat. Wajar jika kami mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya,” tegasnya.

Menurutnya, di tengah menurunnya transfer fiskal dari pusat ke daerah, desentralisasi pengelolaan dana asuransi dapat menjadi solusi untuk memperkuat keuangan daerah.

“Selama ini uang masyarakat di daerah ditarik ke pusat. Kalau dikelola daerah, hasilnya bisa langsung digunakan untuk memperbaiki jalan dan jembatan,” ujarnya.

Imral juga menyoroti prosedur klaim asuransi yang dinilai menyulitkan masyarakat, terutama untuk kecelakaan tunggal. Banyak warga enggan membuat laporan polisi karena prosesnya rumit.

“Akibatnya, masyarakat tidak tercover asuransi, sementara Jasa Raharja justru mengaku rugi. Kalau memang rugi, kenapa tidak dikelola saja oleh daerah? Setiap provinsi punya perusahaan daerah yang bisa menangani hal itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, ORGANDA tidak bermaksud meniadakan peran pemerintah pusat, namun berharap ada transparansi dan pelibatan daerah dalam pengelolaan dana publik.

“Kami ingin daerah diberi kesempatan mengelola dana masyarakatnya sendiri. Pemerintah daerah jangan takut rugi justru ini peluang untuk lebih mandiri dan inovatif,” tutup Imral. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved