Kronologi Kecelakaan Tewaskan Argo Ericko Mahasiswa FH UGM versi Terdakwa Christiano Tarigan

Awalnya motor dan mobil masih berjarak sekitar 10 meter. Sekitar lima meter sebelum tabrakan, motor tiba-tiba berbalik arah tanpa sein

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SIDANG: Sidang lanjutan terdakwa Christiano dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman yang menyebabkan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi meningal dunia. Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis (11/9/2025) ini, mendengar tanggapan Penuntut umum atas eksepsi terdakwa. 

“Ternyata ada puluhan panggilan tak terjawab dari Ano. Ia menulis, ‘Pa aku takut, Pa. Kalau orangnya kenapa-kenapa gimana’, dan saya balas, ‘Sudah terjadi nak. Semoga Tuhan ampuni dosa-dosa kamu,” kata Setiabudi menirukan isi pesan.

Dalam percakapan itu, Setiabudi menekankan supaya Christiano bertanggung jawab. “Jangan lari dari tanggung jawab. Harus hadapi dengan gentleman. Semoga keluarga korban mau berdamai,” pesannya di aplikasi Whatsapp.

Kuasa hukum Christiano, Diana menjelaskan, Christiano seharusnya menjalani program pertukaran pelajar di Groningen, Belanda, namun rencana ini batal, karena Christiano harus menghadapi proses hukum.

“Christiano mengundurkan diri dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM karena kasus ini,” ujarnya.

Diana menegaskan, Christiano bukan anak pejabat seperti yang sempat beredar di media sosial. “Ayahnya adalah anggota direksi perusahaan swasta, bukan pejabat negara,” katanya.

Setiabudi menambahkan, keluarga telah menunjukkan itikad baik dengan menanggung biaya pemulasaran, pemulangan jenazah, hingga tahlilan.

“Christiano juga sudah meminta maaf langsung kepada keluarga korban. Upaya perdamaian sudah terus kami lakukan, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak keluarga Argo,” ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved