Kronologi Kecelakaan Tewaskan Argo Ericko Mahasiswa FH UGM versi Terdakwa Christiano Tarigan

Awalnya motor dan mobil masih berjarak sekitar 10 meter. Sekitar lima meter sebelum tabrakan, motor tiba-tiba berbalik arah tanpa sein

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
SIDANG: Sidang lanjutan terdakwa Christiano dalam perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman yang menyebabkan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi meningal dunia. Agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sleman pada Kamis (11/9/2025) ini, mendengar tanggapan Penuntut umum atas eksepsi terdakwa. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi, dengan terdakwa Christiano Pangarapenta Pangindahan Tarigan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (8/10/2025).

Majelis hakim menghadirkan empat saksi, termasuk ayah kandung Christiano, Setiabudi Tarigan, serta beberapa rekan dan kerabat terdakwa. 

Majelis hakim juga mendengarkan keterangan Christiano mengenai kronologi kejadian.

Christiano mengaku telah berupaya mengerem mobil sebelum tabrakan terjadi. 

Namun, jarak yang terlalu dekat dan manuver tiba-tiba pengendara motor membuat kecelakaan tidak dapat dihindari.

“Awalnya motor dan mobil masih berjarak sekitar 10 meter. Sekitar lima meter sebelum tabrakan, motor tiba-tiba berbalik arah tanpa menyalakan lampu sein. Saya sudah menginjak rem, tapi tidak sempat membunyikan klakson,” kata Christiano di persidangan.

Ia menuturkan, malam itu baru pulang dari bermain biliar di kawasan Condongcatur dan berencana menuju restoran Eskala di Jalan Palagan.

“Rute yang saya ambil dari kos menuju Ringroad Utara, lalu ke Jalan Kaliurang, dan belok kanan di perempatan Monjali menuju Jalan Palagan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi jalan saat itu cukup sepi dengan penerangan memadai. Di depannya tampak sepeda motor Vario putih yang belakangan diketahui dikendarai korban.

“Ada juga SUV gelap parkir di arah selatan, sementara di seberang jalan ada CR-V yang juga sedang parkir,” ujarnya.

Sesaat sebelum tabrakan, ia mengaku melihat motor korban menghindari SUV yang sebagian bodinya menjorok ke badan jalan.

“Airbag langsung pecah, mata saya sempat berkunang. Setelah itu saya keluar dari mobil dan melihat posisi korban yang terlentang di belakang mobil,” katanya.

Christiano menuturkan, ia sempat memeriksa kondisi korban. “Saya dekatkan jari ke mulut korban, masih terasa napasnya. Saya panggil, tapi tidak ada respons,” ujarnya.

Dalam persidangan, juga dibacakan percakapan WhatsApp antara Christiano dan ayahnya, Setiabudi, sesaat setelah kejadian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved