Perkuat Arah Baru Transmigrasi, Jadi Bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat
Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi progres, tantangan, serta arah kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi di Indonesia.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Upaya menjadikan transmigrasi sebagai program pemberdayaan masyarakat kembali ditegaskan dalam kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BBPPMT) Yogyakarta, Kamis (25/9/2025).
Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi progres, tantangan, serta arah kebijakan pengembangan kawasan transmigrasi di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, menyampaikan bahwa berdirinya Kementerian Transmigrasi sebagai lembaga mandiri memberi peluang agar program transmigrasi berjalan lebih baik dibandingkan saat masih satu atap dengan Kementerian Desa.
“Kami hadir di sini untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan oleh mitra kami dari teman-teman Transmigrasi. Dengan berdirinya kementerian ini, kami berharap Transmigrasi bisa lebih mandiri dan berjalan lebih baik,” ujar Robert.
Robert juga mengapresiasi visi-misi Menteri Transmigrasi yang dinilainya jelas dan sejalan dengan visi Presiden. Menurut dia, transmigrasi kini tidak lagi sekadar pemindahan penduduk, melainkan program pemberdayaan masyarakat.
“Dulu, transmigrasi sering dianggap sekadar pemindahan orang ke daerah lain dan kadang menjadi beban. Kini, dengan visi baru, sebelum diberangkatkan, para transmigran sudah diberikan pelatihan untuk memastikan mereka lebih siap,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan transmigrasi ke depan harus menjadi kawasan produktif yang mampu mengangkat potensi daerah. Robert bahkan mengusulkan pembentukan badan atau koperasi pengelola kawasan transmigrasi agar menjadi aset bersama, bukan milik perorangan.
Catatan Infrastruktur dan Persoalan Lahan
Anggota Komisi V DPR RI asal Sleman, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut, tetapi mengingatkan masih ada persoalan yang harus diselesaikan. Ia menyoroti kondisi fasilitas pelatihan yang dinilai belum optimal dan permasalahan lahan transmigrasi di Konawe.
“Masih ada sejumlah fasilitas pelatihan yang belum optimal, dan ada persoalan lahan di Konawe yang sebagian berada di kawasan hutan sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Kami berharap masalah ini bisa dikawal serius oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujar Danang.
Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa Nurudin, menegaskan peran BBPPMT Yogyakarta sebagai pusat pelatihan dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi.
Balai yang berdiri sejak 1979 itu memiliki luas 22.309 meter persegi dengan kebun pelatihan seluas 14.702 meter persegi. Saat ini, BBPPMT Yogyakarta menjadi salah satu dari empat balai utama yang mendukung pengembangan 154 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.
Kepala BBPPMT Yogyakarta, Tunggak Santoso, menyebut kunjungan Komisi V DPR RI sebagai momentum penting untuk memperkuat dukungan terhadap pengembangan transmigrasi. Ia merinci tiga catatan utama dari hasil evaluasi.
“Ini merupakan berkah luar biasa dengan adanya kunjungan Komisi V DPR RI, khususnya terkait dengan infrastruktur. Karena memang secara infrastruktur, BBPPMT ini dulunya adalah Balai Latihan Transmigrasi yang dari sisi sarana dan prasarana sudah memerlukan peremajaan. Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan Komisi V yang berkenan mengunjungi sarana-prasarana pelatihan ini,” kata Tunggak.
Catatan pertama adalah peningkatan pendampingan alumni melalui program Transmigran Penggerak yang mulai diinisiasi tahun 2026. Program ini akan melibatkan para transmigran sukses untuk diberi pelatihan tambahan selama tujuh hari, sebelum kembali ke daerah masing-masing sebagai agen motivasi.
Catatan kedua adalah perbaikan sarana-prasarana yang mulai dilakukan dengan tambahan anggaran. Perbaikan mencakup gerbang depan, ruang aula, hingga sarana demplot.
JIBB 2025, Wujud Komitmen Jogja Menjaga Gelar Kota Batik Dunia |
![]() |
---|
Maxride Terganjal Regulasi, Pemda DIY Siapkan Larangan Operasional |
![]() |
---|
Desain Tol Jogja-Bawen di Magelang Berpotensi Berubah, Terowongan Bisa Diganti Belah Bukit |
![]() |
---|
Pakar Hukum di DIY Sebut Korban Keracunan MBG Bisa Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen di Magelang Cair Lagi Rp72 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.