Marak Kasus Korupsi TKD, Pemkab Sleman Kumpulkan Lurah Beri Pencerahan
Agenda ini untuk memberikan pencerahan pada Lurah di Kabupaten Sleman bagaimana pengelolaan tanah kas desa supaya tidak ada kesalahan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sleman. Pasalnya, sudah ada lima Lurah di Bumi Sembada yang terjerat kasus tersebut.
Atas hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman mengumpulkan semua lurah se- Sleman untuk diberikan pencerahan, terkait bagaimana pengelolaan TKD.
"Jadi agenda hari ini dalam rangka memberikan pencerahan, pada teman-teman Lurah di Kabupaten Sleman, bagaimana pengelolaan tanah kas desa. Supaya tidak ada kesalahan administrasi, yang nanti menimbulkan masalah. Intinya itu," kata Bupati Sleman, Harda Kiswaya, disela acara yang dikemas 'Jagongan Kalurahan' di RM Sajian Kembang Turi, Donokerto, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri segenap lurah dan dikemas dengan diskusi santai itu menghadirkan Cucu Sultan HB X, RM Gusthilantika Marrel Suryakusumo, Penghageng II Kawedanan Panitikismo Kraton Yogyakarta, KRT Suryo Satriyanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY KPH Yudanegara, hingga dari Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi. Pejabat dari Badan Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Sleman juga hadir.
Acara dikemas dengan diskusi. Sejumlah lurah menyampaikan secara umum beragam persoalan berkaitan seputar Tanah Kas Desa, yang selama ini dihadapi di wilayahnya. Mereka kemudian mendapatkan tamggapan dan penjelasan atas beragam problem yang dihadapi.
"Intinya teman-teman Lurah antusias bagaimana pengelolaan yang benar. Jika banyak yang kena kasus, tentu kami punya tanggungjwb moral. Karena dianggap pembinaanya kurang. Nah hari ini dalam rangka pembinaan," tegas Harda.
Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono mengungkapkan, kendala pengelolaan TKD di Kelurahan umumnya terkait pemahaman regulasi. Kompetensi pamong kelurahan dalam memahami regulasi masih sangat bervariatif. Sebab itu pihaknya menginisiasi kegiatan 'Jagongan Kalurahan' membahas tentang pengelolaan TKD.
Kegiatan ini mempertemukan antara kelurahan dengan Pemda DIY maupun Aparat Penegak Hukum. Tujuannya agar Lurah mendengar langsung bagaimana pengelolaan TKD yang baik agar tidak bermasalah hukum.
Budi tidak menampik bahwa terselenggaranya kegiatan ini, satu di antaranya, karena banyak Lurah di Kabupaten Sleman yang tersandung kasus TKD.
"Mungkin ini jadi salah satu trigernya. Tetapi kegiatan ini juga agenda rutin. Paling tidak menyamakan visi dan saling bertukar informasi. Biar informasi dari Provinsi bisa tersampaikan secara langsung di desa di Kalurahan," ucapnya. (*)
Kejari Sleman Eksekusi Terpidana Korupsi TKD Lurah Trihanggo Nonaktif Fajar Yunior |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Lurah Nonaktif Tegaltirto Sleman Tersandung Kasus Jual Beli Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi TKD, Lurah Tegaltirto Nonaktif Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Reaksi Kepala Disdik Sleman saat Baca Surat MBG yang Beredar: Semua Isinya Memberatkan Sekolah! |
![]() |
---|
Respon Bupati Sleman Soal Surat SPPG Minta Kasus Keracunan MBG Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.