Dokter Gadungan di Sedayu Bantul Minta Maaf, Siap Hadapi Proses Hukum
Pendamping Hukum (PH) FE (26), dari kasus penipuan bidang kesehatan di Kalurahan Argosari, Sedayu, DI Yogyakarta, yakni Nofrizal Sayuti, buka suara.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pendamping Hukum (PH) FE (26), dari kasus penipuan bidang kesehatan di Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, DI Yogyakarta, yakni Nofrizal Sayuti, buka suara.
Nofrizal menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh kliennya tersebut.
"Terlebih dahulu kami dan saya sebagai PH saudara FE meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban yang merasa dirugikan keuangannya atas kejadian yang telah dilakukan oleh klien saya saudara FE," ucapnya, Minggu (21/9/2025).
Dikatakannya, sebagai manusia, tidak terlepas dari salah dan khilaf.
Menurut Nofrizal, apa yang telah dilakukan oleh kliennya itu menjadi suatu kesalahan.
Ia pun memastikan, bahwa pihaknya tidak akan lari dari permasalahan hukum yang ada.
Akan tetapi, ia menilai bahwa informasi yang terus berkembang di publik, berjalan tidak sewajarnya.
Pasalnya, tidak sepenuhnya yang dilakukan oleh FE adalah masuk penipuan.
"Memang, sejak awal, FE menawarkan jasa untuk menterapi anak korban. Karena memang saudara FE, melihat anak korban tersebut perlu penanganan terapi," kata Nofrizal.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa orang tua korban turut merasa bahwa anaknya memiliki penyakit attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Dari situ, orang tua korban telah mengiyakan atau memperbolehkan untuk melakukan terapi kepada anak korban. Bahkan, sempat ada kesepakatan kedua belah pihak.
"Terapi pun telah dilakukan dan pernyataan dari klien saya, memang anak korban ada perubahan. Kondisi anak korban setelah diterapi menjadi lebih baik. Dan kami sampaikan tidak ada korban yang sampai cacat atau meninggal dunia," tuturnya.
Selain itu, kata Nofrizal bahwa total kerugian yang ditimbulkan oleh korban, tentu semua harus dibuktikan di persidangan kelak.
"Kerugian yang katanya lebih dari Rp538 juta itu, bisa kita buktikan nanti di persidangan apa benar atau tidak," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan lulusan Sekolah Menangah Atas (SMA) berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan, tersangka FE terciduk usai ada laporan dokter gadungan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka FE juga telah menipu korban hingga korban mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah.
Pengakuan si dokter gadungan
Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus dokter perempuan abal-abal lulusan sekolah menengah atas inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tersangka FE yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu cita-cita sebagai dokter.
"Dulu cita-cita saya dokter, pak. Jadi sempet khilaf. Maaf," beber tersangka FE.
Tersangka pun mengaku begitu lulus SMA tidak pernah masuk sekolah jurusan kedokteran.
Dia hanya belajar soal ilmu kedokteran dan mengenal alat-alat dokter dari internet.
Ia pun mengaku membuat ID sebagai dokter dan membeli alat-alat kebutuhan medis di apotek.
"Saya baru ngambil darah saja (kepada korban)," ucap tersangka FE.
Adapun hasil kerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Bahkan,uang yang didapatkan sudah habis untuk keperluan pribadi.
"(Tersangka sampai di Bantul) milih lokasi sedapatnya," tutup dia.
Beroperasi Sejak 2024

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, berujar, tersangka membuka terapi bermodal belajar dari internet.
Praktik FE disebutkan sudah beroperasi sejak Juni 2024, Tersangka juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan.
"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat. Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," ucapnya, saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
Sampai saat ini, polisi masih mencari korban-korban lain yang menjadi penipuan dokter abal-abal lulusan SMA tersebut.
Terungkap, selama ini, hasil bekerja sebagai dokter abal-abal itu dipergunakan untuk keperluan tersangka sehari-hari.
Tersangka diketahui sebagai dokter di wilayah domisilinya dari mulut ke mulut. Di mana, tersangka memiliki tempat bimbingan belajar dan terdapat murid.
Dari situ, tersangka mengaku sebagai dokter. "Jadi, warga sana, tahunya tersangka adalah dokter," ungkap Mirza.
Akan tetapi, tempat terapi tersangka tidak diberi tulisan dokter atau klinik kesehatan. Jadi, lokasi usaha terapi itu hanya diketahui oleh orang-orang di sekitarnya.
Sebagai tambahan informasi untuk masyarakat, membuka praktik dokter mandiri di rumah bukan suatu yang mudah.
Berikut adalah syarat-syarat membuka praktik dokter mandiri berdasarkan Petunjuk Teknis Registrasi Tempat Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan dari Kementerian Kesehatan:
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Surat Izin Praktik (SIP) dari Dinas Kesehatan setempat
- Identitas diri (KTP, NPWP)
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi (misalnya IDI untuk dokter)
- Dokumen pendukung tempat praktik seperti:
- Denah lokasi
- Foto bangunan dan ruang praktik
- Bukti kepemilikan atau sewa tempat
2. Standar Teknis Tempat Praktik
Mengacu pada standar teknis dari Dinas Kesehatan Salatiga, tempat praktik harus memenuhi:
- Ruang periksa minimal 7 m⊃2; dengan ventilasi dan pencahayaan cukup
- Ruang tunggu dan toilet pasien
- Alat medis standar seperti tensimeter, stetoskop, termometer, dll.
- Tempat pembuangan limbah medis sesuai ketentuan
- Obat emergency seperti adrenalin, antihistamin, oksigen
3. Proses Pengajuan Izin
Contoh dari PTSP DKI Jakarta:
- Unduh dan isi formulir permohonan SIP
- Unggah dokumen pendukung ke sistem online
- Verifikasi administratif dan teknis oleh Dinas Kesehatan
- Pemeriksaan lapangan
- Penerbitan SIP jika semua syarat terpenuhi. (tribunjogja.com/nei/iwe)
Viral! Seorang Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia di Bantul |
![]() |
---|
ASN dan Pamong Desa di Bantul Jadi Pionir Anggota Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Pelajar Perempuan di Bantul Dirudapaksa Tiga Laki-laki, Dipaksa Minum Pil Koplo |
![]() |
---|
Enam Siswa Madrasah Darul Mushlihin Bantul Ukir Prestasi di Kompetisi Riset Malaysia |
![]() |
---|
Pengakuan Dokter Abal-abal di Sedayu Bantul Setelah Kedoknya Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.