Cek! Ini Syarat Pemberkasan dan Link Pengumuman PPPK Yogyakarta 2025
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Yogyakarta 2025 resmi dirilis. Cek daftar alokasi, syarat pemberkasan, dan link dokumen tiap kabupaten di sini!
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
7) Keabsahan dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
- Peserta seleksi untuk selalu memantau perkembangan informasi tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelalaian peserta seleksi dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta seleksi.
Link Pengumuman Daftar Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025
Pemerintah kabupaten di wilayah DIY telah menerbitkan daftar alokasi resmi yang bisa diakses melalui tautan berikut:
Link Pengumuman Kabupaten Sleman
Link Pengumuman Kabupaten Bantul
Link Pengumuman Kabupaten Gunung Kidul
Link Pengumuman Kota Yogyakarta
Peserta disarankan rutin mengecek laman resmi masing-masing kabupaten agar tidak tertinggal informasi terbaru.
Pengumuman daftar alokasi PPPK Paruh Waktu Yogyakarta 2025 menjadi kabar penting bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum berhasil dalam seleksi CPNS maupun PPPK.
Dengan proses yang transparan, jelas, dan terstruktur, diharapkan program ini mampu memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Bagi peserta yang lolos, jangan lupa untuk segera melengkapi dokumen pemberkasan sebelum batas waktu 15 September 2025.
Seluruh proses hanya dilakukan melalui laman resmi SSCASN, sehingga peserta perlu berhati-hati terhadap informasi palsu atau tidak resmi.
(MG/Sabbih Fadhillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.