KPU Kulon Progo Berikan Santunan ke PPK yang Meninggal Dunia Usai Bertugas di Pilkada 2024

Santunan diberikan lantaran anggota PPK tersebut meninggal usai menjalankan tugasnya.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/KPU Kulon Progo
BERI SANTUNAN - Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana bersama jajaran komisioner (kanan) secara simbolis memberikan santunan pada keluarga Suatmaji yang merupakan anggota PPK Kapanewon Girimulyo, Jumat (31/01/2025) lalu. Suatmaji meninggal dunia usai sakit saat menjalankan tugasnya di Pilkada 2024 lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo memberikan santunan ke salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.

Santunan diberikan lantaran anggota PPK tersebut meninggal usai menjalankan tugasnya.

Anggota KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, mengatakan anggota PPK tersebut bernama Suatmaji Listyo Baroto. Ia merupakan anggota PPK di Kapanewon Girimulyo.

"Yang bersangkutan meninggal dunia pada 10 Desember 2024 lalu," ujar Aris memberikan keterangannya pada Minggu (02/02/2025).

Suatmaji awalnya mengalami sakit saat menjalankan tugas di tahapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Tingkat Kabupaten.

Tak lama setelahnya, ia meninggal dunia karena sakit tersebut.

Menurut Aris, bantuan santunan yang diberikan besarnya senilai Rp46 juta.

Besaran santunan tersebut sudah diatur sesuai ketentuan.

"Santunan sebesar Rp46 juta tersebut terdiri dari santunan sebesar Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta," jelasnya.

Sesuai ketentuan, Aris mengatakan setiap anggota badan adhoc seperti PPK dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) berhak untuk menerima santunan.

Baca juga: Ketua Takmir di Kapanewon Girimulyo Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Atap Masjid

Santunan diberikan sebagai bentuk perlindungan dari risiko kecelakaan bagi penyelanggara Pemilu.

Santunan diberikan pada Jumat (31/01/2025) di kediaman ahli waris Suatmaji. Santunan diberikan langsung oleh Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana.

Budi menyampaikan kedatangan mereka sekaligus untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa pada keluarga Suatmaji.

Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang dialami Suatmaji.

"Kami juga menyampaikan terima kasih karena beliau telah menjalankan tugasnya dengan baik selama pelaksanaan Pilkada 2024," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved