Berita Kriminal

Satreskrim Polres Kulon Progo Amankan 6 Pelaku Anak yang Terlibat Aksi Jalanan

Saat diinterogasi, para tersangka anak mengaku sengaja melakukan aksi tersebut agar eksistensi kelompoknya dikenal banyak orang.

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
KEJAHATAN JALANAN - Barang bukti yang diamankan dari perkara aksi kejahatan jalanan dalam jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (12/09/2025). Aksi tersebut dilakukan oleh 6 remaja. 

"Kami harap kejadian ini jadi pembelajaran bagi para orangtua di Kulon Progo untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anaknya," katanya.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Bapas I Yogyakarta, Tomy Andianto memastikan seluruh remaja tersebut akan mendapatkan pendampingan penuh sejak penyidikan hingga putusan hukum tetap. Mereka pun tidak ditahan.

Namun mereka dikenakan wajib lapor, termasuk diawasi secara ketat untuk aktivitasnya.

Mereka juga akan mendapatkan pembinaan secara lengkap, dari fisik, mental, hingga disiplin.

"Kami dampingi guna memastikan hak-hak mereka sebagai anak tetap terpenuhi," ujar Tomy.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved