Update Kasus Pelemparan Molotov Pos Polisi Pingit, Ini Kata Polresta Yogyakarta
Hingga kini, tim penyelidik masih berupaya keras untuk mengungkap aksi penyerangan terhadap Pos Polisi itu.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengusutan kasus pelemparan bom molotov ke Pos Polisi simpang Pingit, Kota Yogyakarta, hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Hingga kini, tim penyelidik masih berupaya keras untuk mengungkap aksi penyerangan terhadap Pos Polisi itu.
Tiga hari pascakejadian tersebut, pihak kepolisian hingga kini juga belum mengamankan terduga pelaku.
"Belum (diamankan) masih penyelidikan," kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H, saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Gandung menyampaikan, tim penyelidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Masih pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah jelas, kami sampaikan hasilnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi penyerangan Pos Polisi di simpang Pingit Kota Yogyakarta terjadi pada Kamis (4/9/2025) lalu.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial X, terlihat jelas bahwa pelaku pelemparan bom molotov itu melakukan aksinya seorang diri.
Pada potongan rekaman CCTV yang beredar, terduga pelaku begitu tenangnya melakukan tindakan tersebut.
Dia menghentikan motornya persis didepan pintu gerbang Pos Polisi Pingit.
Dengan tenang, terduga pelaku menyalakan terlebih dahulu sumbo bom molotov, lalu melemparkan botol yang sudah menyala itu ke area Pos Polisi.
Warganet pun menganalisa bahwa tindakan penyerangan itu dilakukan oleh oknum intel yang sengaja memprovokasi di tengah tingginya gejolak unjuk rasa yang anarkis beberapa hari terakhir. (*)
Pelaku Pembobol ATM di Bugisan Yogyakarta Seorang Residivis, Pernah Beraksi di Dua Kota |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Modus yang Digunakan Pelaku Pemalsuan SIM di Yogyakarta |
![]() |
---|
Kasatlantas Polresta Yogyakarta Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Tawaran SIM Jarak Jauh |
![]() |
---|
Satu Pelaku Komplotan Pemalsu SIM di Yogyakarta Masih Buron, Kini Masuk DPO |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Komplotan Pemalsu SIM di Yogya, Pelaku Raup Untung Rp50 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.