Puluhan Buruh Taru Martani Gelar Unjuk Rasa di DPRD DIY, Sebut Dirut Galak dan Uang Lembur Dipangkas

Mereka menyuarakan tuntutannya di depan loby DPRD DIY dan berlanjut audiensi dengan Ketua Komisi D DPRD DIY dan Pj Sekda DIY, Aria Nugrahadi

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
UNJUK RASA - Sejumlah buruh Taru Martani menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DIY, Rabu (27/8/2025) 

“Belum adanya struktur skala upah, jadi untuk pengupahan karyawan baru dan karyawan yang sudah kerja 20-30 tahun itu sama. Gaji pokok karyawan lama itu juga beda dengan karyawan kontrak. Lalu ada pemotongan upah lembur. Lembur itu dibayar, tapi ada kebijakan istilahnya pemotongan upah lembur," ungkapnya.

Direktur Utama (Dirut) PT Taru Martani, Widayat Joko Priyant, membantah tuduhan kepadanya yang menyebut banyak karyawan resign karena tertekan akibat kerasnya ucapannya.

“Saya selalu tegas dalam beberapa hal, terutama kaitannya dengan masalah produktifitas dan penyimpangan. Tapi perlu dicek juga, saya juga lembut dalam banyak hal,” ungkap Joko.

Joko mengklaim, tidak ada karyawannya yang resign karena tertekan. 

“Itu tidak benar (resign karena tertekan). Yang resign itu sebenarnya karena ada tawaran dari perusahaan lain yang lebih besar gajinya, kalau itu kan kita nggak boleh melarang ya,” papar Joko.

“Ada juga karyawati, yang itu rencana resign sudah disampaikan sejak 3 bulan sebelumnya. Karena yang bersangkutan hamil anak pertama dan ingin fokus mengurus anak. Dan sudah kita pesani juga, kalau mau kembali kami sangat terbuka,” sambungnya.

Sedangkan untuk tuntutan lainnya menganai hak-hak karyawan, Joko menjelaskan jika PT Taru Martani adalah BUMD, dan BUMD itu menurutnya harus mempunyai tingkat kepatuhan yang sangat tinggi dengan regulasi.

“Kami merujuk saja ke regulasi terkini, boleh dicek tidak ada karyawan Taru Martani yang gajinya di bawah UMR 2025. Struktur gaji kan kami sudah ada. Uang lembur pasti dibayarkan, ada itungannya, sesuai regulasi. Selain uang lembur, uang kehadiran juga diberi, juga ada makan malam. Kalau weekend ada juga makan siang,” terangnya.

Meski begitu Joko mengatakan pihak direksi menerima segala keluh kesah karyawan yang disampaikan hari ini.

Sementara, Pj Sekda DIY Aria Nugrahadi, menyampaikan PT Taru Martani merupakan BUMD yang dimiliki Pemda DIY.

Sehingga semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga bersama-sama.

"Saya mendorong Dirut untuk bisa nantinya melihat aspek-aspek kerjasama, didalam konteks kesejahteraan buruh dan tentu saja hal terkait hak pekerja dan karyawan," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved