Sistem Pemilu Proporsional Terbuka: Dekatkan Pilihan Rakyat, Potensi Jual Beli Suara Lebih Besar
Hamdan mengungkapkan, sistem pemilu proporsional terbuka mempunyai beberapa keuntungan. Di antaranya, penentuan caleg terpilih
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka adalah upaya membuka partisipasi rakyat sebagai pemilih, untuk turut menentukan wakil rakyat yang dikehendaki.
Rakyat dapat leluasa memilih secara langsung nama nama kandidat yang dikehendaki duduk di kursi legislator.
Meski demikian, efek samping dari penerapan sistem yang sudah beberapa kali diterapkan pada pemilu DPRD Kabupaten/Provinsi dan DPR RI ini, perlu dicarikan formulasi penyelesainnya secara serius.
"Misalnya, menjamurnya praktik politik uang di tingkat grassroot tidak boleh didiamkan dan dianggap kenormalan. Itu yang harus kita lawan," kata Direktur LiDI Demokrasi Indonesia, Hamdan Kurniawan, di seminar Komunikasi Antar Parpol, bertema Evaluasi Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, di Prima SR Convention, Kabupaten Sleman, Senin (25/8/2025).
Kegiatan yang melibatkan kepesertaan dari partai politik dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Sleman ini, terselenggara atas kerjasama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman bersama KPU Sleman.
Di dalam forum tersebut, Hamdan mengungkapkan, sistem pemilu proporsional terbuka mempunyai beberapa keuntungan. Di antaranya, penentuan caleg terpilih ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak. Partai politik (parpol) tidak bisa mengintervensi. Hal ini berbeda dengan sistem tertutup, yang mana kontrol parpol dalam penentuan caleg terpilih telah ditentukan sejak proses pencalonan melalui nomor urut.
Selain itu, di sistem proporsional terbuka perebutan suara, masing-masing caleg dalam satu parpol cenderung lebih ketat dan keras, dibanding sistem tertutup yang perebutan suaranya cenderung melawan partai politik lain.
Kendati demikian, di sistem pemilu proporsional terbuka potensi jual beli suara di tingkat grassroot atau akar rumput justru lebih besar. Ini menjadi tantangan terbesar. Praktik money politic yang meluas tanpa ada solusi dikhawatirkan akan menjadi kenormalan.
"Calon pemilih cenderung mengajukan proposal. Sedangkan caleg mempunyai kepentingan untuk mendulang suara, sehingga ini seperti botol ketemu tutupnya,"ujar dia.
Sedangkan pada sistem pemilu proporsional tertutup, potensi money politic cenderung beredar di tingkat elit partai politik saja. Biasnya saat penentuan nomor urut. Adapun secara teknis penyelenggaraan, kata dia, sistem pemilu terbuka dibanding pemilu tertutup lebih rumit karena semua nama kandidat tercetak, sehingga surat suara jauh lebih besar.
"Kalau pertanyaannya, sistem apa yang paling baik?, jawabannya tidak ada sistem pemilu yang paling baik. Yang ada kesesuaian, ketepatan, berdasarkan sejumlah aspek," katanya.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, S.T yang turut menjadi pembicara dalam forum tersebut mengamini, bahwa kelemahan dari sistem pemilu proporsional terbuka terlalu boros karena biaya kampanye yang mahal. Menurut dia, sistem ini rentan terhadap praktik money politic karena calon harus mengeluarkan banyak biaya untuk bersaing dan memastikan keterpilihannya. Meskipun, sistem ini juga mempunyai sejumlah kelebihan, karena efektif untuk meningkatkan partisipasi publik.
"Dengan sistem ini bagi saya oke oke saja ya. Karena masyarakat tahu jagonya siapa. Sistem ini juga membuat wakil rakyat bertanggungjawab pada konstituen dan mendorong kerja yang lebih baik," ujar dia.
Sedangkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sleman, Nur Aan Mukhlisoh, yang juga menjadi pembicara dalam forum tersebut menekankan pentingnya partai politik agar memfilter terlebih dahulu dokumen bakal caleg sebelum didaftarkan, untuk memudahkan proses verifikasi calon. Aan juga menyampaikan soal pelaporan dana kampanye yang seringkali tidak disampaikan secara lengkap baik oleh parpol maupun calon.
"Pelaporan oleh parpol tidak mendalam ke biaya kampanye calon. Sehingga masyarakat tidak mendapatkan pelaporan secara keseluruhan dari calon legislatif maupun parpol," kata Aan. Pihaknya memberikan rekomendasi terkait pentingnya filter dokumen pencalonan, kelengkapan laporan dana kampanye, penguatan kapasitas penyelenggara pemilu, penggunaan teknologi informasi dan peningkatan pendidikan pemilih.(*)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Simakjamu Meluncur di DPRD Sleman, Setwan Klaim Tidak Akan Ada Lagi Cerita Kunjungan Fiktif |
![]() |
---|
Lestarikan Permainan Tradisional, Murid PAUD di Sleman Diajak Bermain Dolanan Anak |
![]() |
---|
Sleman Berencana Bentuk Satgas MBG, Cegah Keracunan |
![]() |
---|
Kasus Berulang di Yogyakarta Siswa Keracunan Seusai Menyantap Menu MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.