Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSIALISASI - Suasana sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan menyasar para driver ojek online lokal JogjaKita, di Yogyakarta, Rabu (20/8/2025).

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Demi memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, deretan driver ojek online lokal JogjaKita diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan.

Program itupun disosialisasikan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, menyasar puluhan driver sebagai perwakilan, pada Rabu (20/8/2025).

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Achmad Athobarry, berujar sosialisasi digulirkan untuk memberikan pemahaman kepada para driver.

Khususnya, mengenai manfaat dan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk kalangan pekerja informal dan rentan. 

"Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan kepesertaan dalam program ini, sehingga pekerja terlindungi dari risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun," tandasnya.

Achmad menjelaskan, driver JogjaKita masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Dalam kesempatan itu, diserahkan pula secara simbolis bantuan stimulan pada perwakilan driver, sehingga diharap ke depannya bisa melakukan pembayaran secara mandiri program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: DPRD Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan TNI-Polri, Wujudkan Kota Layak Huni

Dengan mengikuti program tersebut, driver akan mendapat manfaat santunan penghasilan selama penyembuhan sebesar Rp1 juta per bulan di tahun pertama, dan Rp500 ribu di bulan selanjutnya hingga sembuh.

Kemudian, bantuan beasiswa bagi anak peserta (maksimal 2 anak) yang meninggal ataupun cacat total selama kuliah hingga Rp174 juta. 

"Selanjutnya santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga Rp70 juta, serta santunan kematian bukan akibat kecelakaan kerja hingga Rp42 juta," ujarnya.

Perwakilan Manajemen PT Jogkakita Multi Andalan, Yudi, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada driver terbaik JogjaKita dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, JogjaKita pun secara aktif mengajak semua driver untuk bisa mendapat perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Dengan BPJS Ketenagakerjaan, kerja kita jadi lebih tenang, keluarga lebih aman. Iuran Rp16.800 per bulan itu tidak berat. Bahkan, ada driver yang cuma bekerja satu hari sudah bisa bayar iuran," ujarnya.

"Aplikasi Jogjakita sudah bisa digunakan mendaftar dan melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Cukup dari HP, semua sudah terlindungi," pungkas Yudi. (*)

Berita Terkini