Progres Pembangunan TPST Baleharjo,  DLH Gunungkidul  Mulai Susun Dokumen RC

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Gunungkidul

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun dokumen Readiness Criteria (RC) sebagai persyaratan pembangunan Tempat Pengolahan  Sampah Terpadu (TPST) Baleharjo.

Adapun pembangunan TPST Baleharjo diwacanakan akan dibangun di sebelah selatan dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, di Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari. 

Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan dokumen RC ini menjadi persyaratan dari Kementerian PUPR yang harus dilengkapi.

"Dokumen RC yang disiapkan meliputi master plan, detail engineering design (DED), dokumen lingkungan seperti UKP-UPL, vertek dan sejumlah dokumen pendukung lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (14/8/2025).

Dia melanjutkan dokumen RC ini memiliki keterkaitan satu dengan lainnya.

Di mana, dalam penyusunannya juga sudah dibentuk satuan untuk menyiapkan dokumen kesiapan tersebut. 

"Saat ini, masih dalam proses penyusunan masing-masing dokumen yang dibutuhkan. Sejauh ini, tidak ada kendala," terangnya.

Lebih lanjut Harry menerangkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST berasal dari pemerintah pusat.

Namun, pihaknya belum mengetahui besaran untuk pagu anggarannya. 

"Kalau anggarannya belum diketahui pasti, karena kan harga itu pengaruhnya ke desain juga. Dan, konsultannya dari pusat jadi mengikuti saja. Namun, untuk permohonan pengajuan anggaran kemarin, kami ajukan sekitar Rp70 miliar," terangnya.

Baca juga: Syarat Kampung Nelayan Merah Putih di Gunungkidul Lengkap, Tunggu Penetapan dari KKP

Ia menuturkan lahan untuk pembangunan TPST Baleharjo juga sudah dibebaskan, dengan luasan mencapai 4 hektare.

Yang mana, proses pengolahan sampah akan memakai metode Refuse Derived Fuel [RDF].

"Metode ini lebih ramah lingkungan dan residunya bisa dimanfaatkan secara langsung. Sehingga, dari sisi kesehatan dinilai lebih sehat karena tidak menimbulkan polusi udara," ucapnya.

Terlebih, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan PT SBI di Cilacap untuk menerima hasil produksi RDF dari pengolahan sampah di Gunungkidul. 

"Jadi, RDF ini bisa menjadi bahan baku untuk pembuatan semen. Kebetulan, sudah ada kerja sama, jadi mereka siap menampung hasil RDF tadi," tuturnya.

Saat disinggung soal kapasitas TPST Baleharjo ini, Harry mengatakan diperkirakan bisa menampung sampah  75 ton per hari.

Dengan modul mesin pengolahan sampah sebanyak empat sampai lima unit.

"Kapasitas pengolahannya diperkirakan mencapai 75 ton per hari. Konsep TPST sama dengan yang dikembangkan lebih dulu di Sleman maupun Bantul,” paparnya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Baleharjo, yang tengah dipersiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dia menilai langkah pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Sangat mendukung inisiatif ini, apalagi dengan penggunaan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga bisa meminimalisir dampak polusi udara. Pengolahan sampah menjadi energi atau bahan baku seperti semen adalah langkah cerdas untuk mendukung keberlanjutan," ujarnya.

Di sisi lain,  dia juga berharap agar proses pembangunan ini berjalan transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif. 

"Kami mendorong agar seluruh dokumen perencanaan, termasuk master plan dan DED, dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat sekitar, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini