Kalurahan Tanjungsari Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Lokus Stunting pada 2026

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi stunting

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kalurahan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul ditetapkan sebagai lokus stunting pada tahun 2026 mendatang.

Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto mengungkapkan wilayahnya termasuk paling banyak ditemui kasus stunting dibandingkan beberapa kalurahan lain.

Pihaknya mencatat saat ini terdapat 6,79 persen anak balita berisiko stunting di Kalurahan Kemadang atau sekitar 62 anak.

"Masalah stunting bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujarnya pada Kamis (7/8/2025).

Untuk mengatasi masalah stunting tersebut, pihaknya meluncurkan dua program inovatif dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya, yakni Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

"Program ini merupakan salah satu pendekatan dari banyak pendekatan lain, sebab stunting merupakan persoalan multidimensi yang tak bisa diselesaikan hanya dengan satu program saja," paparnya.

Ia menuturkan program ini akan mengedepankan semangat gotong royong. Orang tua asuh dari berbagai kalangan turun tangan membantu anak-anak dari keluarga rentan gizi agar tumbuh sehat.

Program ini mendukung Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Jadi, anak-anak stunting ini akan memiliki orang tua asuh. Di mana, nantinya orang tua asuh ini membantu kelengkapan nutrisi anak-anak yang malnutrisi ini, baik itu  protein hingga vitaminnya," ujarnya. 

Selama ini, Lurah Kalurahan Tanjungsari, Sutono membenarkan wilayahnya termasuk paling banyak ditemukan kasus stunting. 

"Kami berharap program ini berkelanjutan, dengan dukungan bantuan sosial baik nutrisi maupun non-nutrisi dari para donatur,” urainya (ndg)

Berita Terkini