BPD SI Siap Jawab Tantangan, Perkuat Siskeudes Digital

Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEMINAR : Seminar Nasional BPD SI bertajuk “Penguatan BPD SI dalam Implementasi Siskeudes untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel, Transparan, dan Partisipatif” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (7/8) yang merupakan rangkaian kegiatan Undian Simpeda Nasional di Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN -  Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD SI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan desa melalui implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis digital.

Sebagai bank milik daerah, BPD SI siap menjawab tantangan zaman dan berperan aktif mewujudkan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Komitmen ini disampaikan dalam Seminar Nasional BPD SI bertajuk “Penguatan BPD SI dalam Implementasi Siskeudes untuk Mendukung Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel, Transparan, dan Partisipatif” di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (7/8/2025) yang merupakan rangkaian kegiatan Undian Simpeda Nasional di Yogyakarta dengan Bank BPD DIY sebagai tuan rumahnya.

 Seminar tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Asbanda Agus H. Widodo, Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad selaku tuan rumah, jajaran direksi BPD SI se-Indonesia, serta para tamu undangan.

“Implementasi Siskeudes adalah bukti digitalisasi sebagai instrumen keadaban birokrasi. Sistem ini memberi struktur pada niat baik dan disiplin pada kewenangan lokal. Saya mengapresiasi peran BPD SI dalam mengintegrasikan keuangan desa melalui Cash Management System (CMS),” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, menyebut Siskeudes sebagai solusi strategis menggantikan proses manual dengan sistem digital yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas.

Baca juga: Wow! Total Hadiah Rp3 M, BPD DIY Tuan Rumah Undian Nasional ke-36 Tabungan Simpeda

Bank BPD DIY siap menjadi mitra strategis desa melalui integrasi CMS dan infrastruktur digital yang andal.

Secara regulatif, implementasi Siskeudes sejalan dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 serta kebijakan KPK dalam memperkuat tata kelola keuangan desa.

Langkah ini juga mendukung reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi dalam pembangunan daerah.

Ketua Umum Asbanda, Agus H. Widodo, menilai sinergi antara BPD, Kemendagri, dan pemerintah desa menjadi kunci sukses transformasi fiskal desa.

Ia menyebut DIY sebagai contoh ideal integrasi teknologi dengan nilai-nilai budaya lokal.

Seminar ini menjadi momentum konsolidasi BPD dan pemangku kepentingan dalam memperkuat digitalisasi keuangan desa.

Seminar nasional yang dimoderatori Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, R. Agus Trimurjanto, menghadirkan tiga narasumber utama.

Direktur Fasilitasi Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Bahri, memaparkan dukungan Kemendagri terhadap pengelolaan keuangan desa melalui penerapan Siskeudes, konsolidasi keuangan desa, serta transaksi non-tunai yang terintegrasi. Dukungan ini diperkuat dengan terbitnya Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan PMK No. 108 Tahun 2024.

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, menekankan pentingnya digitalisasi tata kelola keuangan desa.

Halaman
12

Berita Terkini