TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) belum lama ini menyampaikan batas pengeluaran minimal per bulan per kapita saat ini di kisaran Rp609.160,00.
Jika pengeluaran seseorang di bawah nominal tersebut, maka dianggap sebagai warga kurang mampu alias miskin secara ekonomi.
Pernyataan itupun mengundang beragam respon dari masyarakat Kulon Progo.
Marni misalnya, menilai nominal batas pengeluaran minimum tersebut tak sesuai dengan realita.
"Menurut saya Rp600 ribu per kapita per bulan sebagai indikator kemiskinan itu kurang masuk akal," kata ibu rumah tangga asal Kapanewon Sentolo ini, Senin (28/07/2025).
Ia membandingkan dengan harga kebutuhan pokok yang terus naik dan berpengaruh pada pengeluarannya.
Sebab keluarganya sendiri menghabiskan biaya sekitar Rp350 ribu per bulan untuk makanan, itupun di luar beras karena produksi sendiri.
Pengeluarannya belum termasuk untuk operasional sehari-hari seperti bahan bakar kendaraan, pulsa paket data dan telepon.
Belum lagi jika ada pengeluaran mendadak yang tak terduga, seperti untuk kesehatan dan hajatan.
"Kalau dihitung-hitung, pengeluaran dalam sebulan di keluarga sudah lebih dari Rp600 ribu," jelas Marni.
Baca juga: Konservasi Penyu di Pantai Trisik Kulon Progo Kurang Optimal, Butuh Fasilitas Bangunan Baru
Keluarganya pun saat ini juga harus memutar otak agar pengeluaran tetap bisa ditekan di tengah kondisi yang kurang stabil.
Seperti harus mengatur ulang prioritas pengeluaran hingga meminimalkannya.
Dwi Hartanto, pria asal Kapanewon Panjatan, juga menilai garis kemiskinan di angka Rp600 ribu masih terlalu rendah.
Sebab pengeluaran untuk makan saja bisa lebih dari nilai tersebut.
"Kalau Rp600 ribu untuk makanan pokok dalam 1 keluarga, berarti kurang lebih hanya Rp20 ribu sehari, memangnya saat ini cukup," kata Dwi.