Konservasi Penyu di Pantai Trisik Kulon Progo Kurang Optimal, Butuh Fasilitas Bangunan Baru

Pengelola Konservasi Penyu Abadi Trisik, Edi Yulianto menyampaikan saat ini aktivitas konservasi dilakukan dengan menumpang di TPI

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
KONSERVASI PENYU: Pelepasan tukik atau anak penyu di Pantai Trisik, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Minggu (27/07/2025). Aktivitas tersebut dilakukan oleh Konservasi Penyu Abadi Trisik dengan melibatkan masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aktivitas Konservasi Penyu Abadi di Pantai Trisik, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo kini kurang optimal. Penyebabnya adalah tidak adanya fasilitas bangunan yang mendukung kegiatan konservasi.

Pengelola Konservasi Penyu Abadi Trisik, Edi Yulianto menyampaikan saat ini aktivitas konservasi dilakukan dengan menumpang di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

"Sudah sejak tahun lalu kami tidak punya bangunan khusus untuk konservasi," ungkap Edi dihubungi wartawan pada Minggu (27/07/2025).

Pihaknya memang pernah memiliki bangunan khusus untuk mendukung aktivitas konservasi. Namun bangunan tersebut rusak parah hingga akhirnya hilang terkena abrasi laut di Pantai Trisik.

Pemanfaatan TPI sebagai tempat sementara pun berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo. Edi mengatakan pihaknya diperbolehkan memakai sebagian bangunan TPI.

"Kami gunakan di sebelah timur sembari menunggu kepastian relokasi," katanya.

Menurut Edi, bangunan baru untuk konservasi rencananya akan dibangun di sisi timur TPI. Saat ini proses pembangunan sedang dalam penyusunan rencana induk, dan diharapkan bisa dibangun mulai 2026.

Ia berharap rencana pembangunan fasilitas baru untuk konservasi segera terealisasi. Sebab kebutuhannya terbilang mendesak, apalagi tempat sementara yang disediakan saat ini dinilai kurang memadai.

"Setidaknya ada perhatian dari pemerintah daerah dalam mendukung program konservasi penyu," ujar Edi.

Konservasi Penyu Abadi Trisik memiliki program pelepasan tukik yang melibatkan instansi hingga masyarakat. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap sepekan sekali.

Kepala DKP DIY, Trenggono Trimulyo menjelaskan proses relokasi fasilitas konservasi penyu menjadi kewenangan dari DKP DIY. Sedangkan pihaknya berperan dalam memberikan tempat sementara.

"Kami tampung dulu di TPI untuk sementara waktu, sebab ada bangunan yang bisa dimanfaatkan," jelas Trenggono.

Menurut informasi yang ia terima, bangunan konservasi yang baru akan dibangun di lahan seluas 900 meter persegi. Lahan itu milik Pura Pakualaman dan saat ini sudah mengantongi izin berupa Surat Palilah untuk pemanfaatannya.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved