Keluarga dan tetangga mengaku terkejut dengan kabar Arya Daru meninggal dunia.
Sementara itu, diwartakan Kompas.com, Rabu (9/7/2025), pihak kepolisian masih mendalami kasus kematian Arya Daru.
“Barang bukti yang kami amankan sejauh ini hanya itu aja, kantong plastik dan lilitan lakban, dompet identitas korban, bantal, dan sarung celana serta pakaian yang digunakan saat kelihatan di CCTV,” kata Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (9/7/2025).
Terkait lakban yang semula membungkus wajah korban, polisi bakal menelusuri sidik jari yang mungkin tertinggal di permukaan benda tersebut.
“Nanti kita bawa ke lab karena masih kumpulin alat bukti-alat buktinya dulu mengarahnya ke mana gitu. Kalau dari olah TKP awal masih kelihatan sidik jari si korban itu,” kata Rezha.
Di kamar kos Daru, polisi menemukan obat sakit kepala dan obat lambung. Namun, belum ada informasi pasti soal apakah ADP memiliki riwayat sakit tertentu.
“Kalau dari pemeriksaan awal kita sih belum mendalam mengarah ke sana ya,” tutur Rezha.
Tiga orang saksi yang saat ini diperiksa polisi adalah pemilik dan penjaga rumah indekos serta saudara korban.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar TKP.
“Sudah ada dua (CCTV) yang kita periksa, cuma masih belum, masih biasalah gambarannya. Karena kan kebetulan CCTV-nya juga masih pakai MMC atau memory card yang langsung dari kameranya, jadi kita periksa satu-satu karena terpotong ya,” kata Rezha.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, belum ada informasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, Daru disebut menjalani aktivitas rutin seperti biasa, berangkat kerja dan kembali ke rumah indekos. Keterangan ini diperkuat oleh penjaga kos dan teman kantornya.
“Rutinitas beliau itu sama dengan keterangan teman sekantornya. Kalau dia itu hanya sampai ke kantor pagi, terus pulang, makan, udah,” ujar Rezha.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Daru, polisi akan melanjutkan pemeriksaan terhadap lingkungan, saksi-saksi tambahan, dan rekan kerja korban di Kemlu.
“Cuma kan masih belum kita pelan-pelan. Beberapa saksi masih kita tanyakan dulu,” ucap Rezha.
(Tribunjogja.com/ANR/NEI/Kompas.com/Wartakotalive.com)