TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka blokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 134,9 triliun untuk digunakan dalam program prioritas nasional.
Pembukaan blokir ini dilakukan pemerintah pada 24 Juni 2025.
Pembukaan blokir anggaran ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Blokir anggaran telah dibuka dan disesuaikan untuk belanja sesuai prioritas yang ditetapkan presiden,” katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Sri Mulyani menjelaskan, pembukaan blokir ini dilaksanakan secara bertahap.
Tahap pertama, ada 23 K/L yang telah dibuka blokir anggarannya sebesar Rp 48 triliun.
Baca juga: Dua Sekolah Rakyat di DIY Siap Beroperasi, Kepala Sekolah Sudah Ditunjuk
Sisanya sebanyak 76 K/L akan menyusul dengan total anggaran sebesar Rp 86,9 triliun.
Bila mengacu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, jumlah efisiensi anggaran mencapai Rp 256,1 triliun dari KL dan Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).
Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Lewat Inpres itu pula Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi.
Rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri dari belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin. (*)