Sedangkan narasumber lainnya, Dosen PSdK UGM, Milda Longgeita Pinem, menandaskan, ruang kampus sebagai institusi pendidikan, seharusnya menjadi ruang aman.
Akan tetapi, realitanya, lingkungan perguruan tinggi ternyata masih menjadi arena kekuasaan yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
"Konsep ruang aman harus dipahami sebagai ruang yang etis dan politis. Penciptaan ruang aman harus diawali dengan kesadaran kolektif dan dialog yang inklusif," pungkasnya. (aka)