Kendati hanya dua soal yang terbukti bocor, Dinas Dikpora tetap mengambil langkah serius.
“Kami tetapkan dua soal tersebut sebagai soal bonus. Jadi seluruh peserta ASPD tetap memiliki hak yang sama,” kata Suhirman.
Dinas juga menegaskan tidak akan mengadakan ujian ulang karena kebocoran dianggap tidak signifikan terhadap keseluruhan pelaksanaan ujian.
Disdikpora pun menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada guru pelaku, sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, penguatan sistem pengamanan data ASPD akan menjadi prioritas.
“Kami akan memperketat pengelolaan file dan akses data, terutama dalam pelaksanaan ujian berbasis teknologi,” imbuh Suhirman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami minta agar masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hal ini bisa merugikan banyak pihak, termasuk siswa,” imbuh dia.
Kasus ini menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan ujian berbasis digital.
Meskipun dampaknya terbatas, kebocoran dua soal cukup menjadi alarm bagi perlunya sistem pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat. (*)