TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengungkap hasil investigasi terkait dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Literasi Numerik tingkat SMP di Yogyakarta.
Hasilnya, Disdikpora mengonfirmasi adanya soal yang bocor dan pelakunya adalah seorang oknum guru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, pada Jumat (9/5/2025).
Suhirman menyebut, hasil investigas dari Disdikpora DIY mengungkapkan bahwa seorang guru di salah satu SMP terbukti telah mengakses dua soal dari sistem penyimpanan soal resmi.
Setelah itu, oknum guru tersebut membagikannya kepada siswa, hanya beberapa hari sebelum pelaksanaan ASPD.
“Setelah penelusuran mendalam, kami menemukan bahwa dua soal identik dengan soal resmi ASPD tersebar melalui WhatsApp sejak 4 Mei. Pelaku terbukti mengambil soal dari file Virtual Hard Disk (VHD) yang digunakan untuk ujian semi online,” ujar Suhirman.
Menurut kronologi investigasi, guru yang tidak disebutkan namanya itu mengakses VHD ASPD dengan metode teknis tingkat lanjut.
Ia membuka cache sementara dari sistem VHD, mengubah file berformat XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu, lalu membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan lewat Google Form pada 3 Mei 2025.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kebocoran Soal ASPD Literasi Numerik di Jogja Terbukti, Oknum Guru Jadi Pelaku
Lebih lanjut, diketahui aksi ini dilakukan tanpa sepengetahuan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar.
Investigasi juga menelusuri dan memastikan bahwa guru dari SMP Negeri 10 Yogyakarta, yang sempat disangka sebagai sumber kebocoran, tidak terlibat.
“Guru SMPN 10 hanya membuat soal latihan berdasarkan kisi-kisi. Tidak ada keterlibatan dalam penyebaran soal asli ASPD,” tegas Suhirman.
Salah satu siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta sempat viral dan dicurigai menyebarkan soal.
Namun hasil klarifikasi menyatakan bahwa siswa tersebut tidak terbukti terlibat dalam kebocoran.
Penelusuran lanjutan mengarah pada tiga siswa dari sekolah lain, yang diketahui menerima soal bocor tersebut.
Sanksi Tegas