Sejak Rabu (23/4/2025), LC telah ditahan di rumah tahanan Polri Polda Jatim berdasarkan surat penahanan nomor 103 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Ajukan Banding
Atas putusan PTDH tersebut, LC memutuskan untuk mengajukan banding.
“Yang bersangkutan diberikan kesempatan apakah akan mengajukan banding atau tidak, ternyata yang bersangkutan masih mengajukan banding,” imbuh Abraham