Polisi yang Rudapaksa Tahanan Wanita di Polres Pacitan Dipecat

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPECAT : Sidang etik Bidpropam Polda Jatim terhadap kasus pencabulan dan pemerkosaan dilakukan anggota polisi Polres Pacitan, LC, Rabu (23/4/2025). Oknum polisi tersebut dijatuhi sanksi berupa pemecatan oleh majelis hakim komisi etik Polri

Sejak Rabu (23/4/2025), LC telah ditahan di rumah tahanan Polri Polda Jatim berdasarkan surat penahanan nomor 103 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Ajukan Banding

Atas putusan PTDH tersebut, LC memutuskan untuk mengajukan banding.

“Yang bersangkutan diberikan kesempatan apakah akan mengajukan banding atau tidak, ternyata yang bersangkutan masih mengajukan banding,” imbuh Abraham

 

 

Berita Terkini