Daop 6 Yogyakarta Tanggapi Penolakan Warga Terdampak Penataan Kawasan Stasiun Lempuyangan

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Yoseph Hary W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENOLAKAN WARGA: Warga Kampung Tegal Lempuyangan yang terdampak proyek pengembangan Stasiun Lempuyangan memasang banner penolakan terhadap rencana pemindahan warga dari lingkungan tempat tinggalnya.

Adapun kepemilikan SKT seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah/bangunan.

Menurut Feni, KAI Daop 6 Yogyakarta telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. 

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," pungkasnya. (hda)

Berita Terkini