Satpol PP Kulon Progo Tetapkan 3 Tersangka Peredaran Mihol Ilegal dari Hasil Operasi Selama Ramadan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINUMAN BERALKOHOL - Jumpa pers Satpol PP Kulon Progo terkait hasil operasi penindakan minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan, Rabu (26/03/2025).

Ia diketahui warga asal Gamping, Sleman, dan mengontrak tempat di Pengasih.

Sedangkan DR dan AL termasuk pemain lama.

Bahkan AL sebelumnya juga pernah dihukum dengan kasus yang sama pada 2019 lalu, namun untuk kali ini jumlah mihol yang diamankan darinya jauh lebih banyak.

Adapun outlet penjualan mihol milik AL beroperasi selama 24 jam penuh. AL juga diketahui memasok persediaan mihol untuk dijual kembali oleh IP di Pengasih.

"Kalau di Pengasih beroperasi siang dan malam hari, tokonya di luar tampak seperti toko kelontong biasa," jelas Rochmat.(*)

Berita Terkini