Namun, Pemda DIY disebut hanya mengalokasikan anggaran di bawah dua persen.
Ketidakoptimalan anggaran ini, menurut Elki, berdampak pada buruknya pengelolaan sampah, termasuk penanganan limbah air lindi di TPA Piyungan.
Walhi menilai air lindi tersebut telah dikembalikan ke medium alam dengan memanfaatkan Sungai Opak, meski kualitas air sungai menunjukkan adanya pencemaran.
"Hasil temuan kami menunjukkan beberapa parameter kimia dan fisik air sudah melebihi baku mutu kelas dua yang diperuntukkan untuk air sungai," jelas Elki.
Atas temuan tersebut, Walhi DIY tekah mengajukan surat keberatan kepada Gubernur DIY pada 23 Januari 2025.
Organisasi lingkungan ini mendesak adanya perbaikan tata kelola sampah serta pengelolaan limbah yang lebih serius demi menjaga kelestarian lingkungan di Yogyakarta. (*)