Berita Kriminal

Kisah Tragis Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jasadnya Dibuang dan Ditimbun Sampah Daun Kering

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUH IBU KANDUNG : A alias S (48), saat digelandang jajaran Polresta Sleman, Kamis 30 Januari 2025. Dia adalah pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, SM (76), di Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman.

Sebab itu, kasus tersebut tetap diproses sesuai hukum.

Kendati demikian, pihaknya juga berkoodinasi dengan RS Grhasia untuk melakukan pemeriksaan Visum et Psikiatrikum untuk memastikan kondisi  kejiwaan pelaku. 

Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapus kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Berita Terkini