Ia diduga meninggal dunia dibunuh karena hasil autopsi ditemukan luka di leher bawah dan patah 7 tulang rusuk.
Hasil penyelidikan Polisi, terduga pelaku mengarah kepada anak bungsu korban, berinisial A alias S (48) yang sempat menghilang pascaperistiwa tersebut.
"Hasil autopsi kami curigai ada kekerasan. Kami kemudian lakukan pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah anak kandung sendiri yang tinggal bersama korban," ujarnya.
Korban dan pelaku, yang merupakan ibu dan anak ini sehari-hari tinggal satu rumah.
Meksipun sudah berumur, pelaku masih sendiri dan belum berkeluarga, sehingga tinggal di rumah orangtuanya sekaligus yang merawat korban.
Kecurigaan terhadap A sebagai pelaku pembunuhan ibu kandungnya ini muncul karena selain tinggal bersama, pelaku juga sempat menghilang sehari setelah peristiwa tersebut.
Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekik korban di bagian leher dan didorong hingga kepalanya membentur tembok pada 29 Desember.
Berikutnya, pada 1 Januari 2025, pelaku memukul tulang rusuk korban sebelah kanan dan kiri menggunakan tangan, hingga akhirnya korban meninggal dunia pada 7 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, ketika korban meninggal dunia tanggal 7 Januari, pelaku meletakan tubuh korban di tempat tidur.
Selang dua hari kemudian, tubuh korban mulai mengeluarkan bau dan dikerumuni lalat.
Pelaku mulai kebingungan, lalu mengoleskan balsem ke sekujur tubuh korban dengan harapan supaya tidak berbau dan tidak dikerumuni lalat.
"Karena masih bau, tanggal 10 Januari, tubuh korban digendong keluar dan dibawa ke kebun, ditutupi daun kering," ujar Riski.
Berselang dua hari itu, sang kakak tanggal 12 Januari datang berkunjung dan menemukan tubuh ibunya di lahan kosong yang ditimbun daun kering.
Menurut Riski, pelaku selama ini dikenal sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Baca tanpa iklan