Pilkada Magelang 2024

Pj Bupati Magelang Terima Laporan Dugaan ASN Tidak Netral, Ingatkan Ada Pemblokiran Data

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama jajaran Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Magelang menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Menjaga Kondusifitas Wilayah pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Grand Artos Hotel Magelang,

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto bersama jajaran Forkopimda dan Forkopimcam se-Kabupaten Magelang menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menjaga Kondusifitas Wilayah pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024" di Grand Artos Hotel Magelang.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto menegaskan pentingnya netralitas ASN. 

Ia mengingatkan bahwa pemerintah, mulai dari pusat, Kemendagri, BKN, hingga Gubernur dan Bupati/Walikota, telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur netralitas ASN.

Ia juga menyoroti ketentuan dari BKN yang menyatakan bahwa jika ada laporan ketidaknetralan ASN yang tidak segera ditindaklanjuti oleh PPK pejabat kepegawaian atau kepala daerah, maka data kepegawaian ASN tersebut di aplikasi SIMPEG akan diblokir.

"Nanti akan berdampak pada pemblokiran masing-masing data kepegawaian ASN itu sendiri," ujar Sepyo Achanto, Rabu (20/11/2024).

Sepyo juga meminta seluruh camat di Kabupaten Magelang untuk benar-benar mematuhi aturan terkait netralitas ASN. 

Ia mengungkapkan keprihatinannya terkait laporan yang diterimanya secara pribadi melalui WhatsApp mengenai dugaan pelanggaran netralitas oleh 12 camat.

Tim Grengseng-Sahid Laporkan Belasan Camat dan Pejabat Pemkab Magelang ke Bawaslu 

Tim Paslon Satria Laporkan 15 Kepala Desa di Kecamatan Pakis Magelang

"Tolong masa Pilkada ini agar betul-betul menjaga kenetralannya," tegasnya.

Meskipun baru berupa indikasi, Sepyo berharap ASN tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan melalui surat edaran dari Kemendagri, BKN, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

"Tolong ini untuk menjadi perhatian, kalau nanti ada laporan dan sampai masuk ke aplikasi di BKN, ini akan ada pemblokiran kalau tidak ditindaklanjuti," tandasnya.

Selain itu, Sepyo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Magelang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik terkait tahapan Pemilu. 

Ia menyebutkan, hibah kepada KPUD telah terealisasi 100 persen, dan pemerintah kabupaten mendapatkan penghargaan atas penyelesaian hibah pembiayaan Pilkada tersebut. 

Bantuan lain berupa sarana dan prasarana, seperti ruangan kesekretariatan untuk panitia Bawaslu di setiap kecamatan, serta dukungan SDM untuk KPUD, juga telah diberikan.

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menambahkan bahwa peran DPRD dalam Pilkada ini adalah memastikan adanya kerangka pendanaan melalui Perda tentang dana cadangan.

"Dalam kurun tiga tahun, DPRD dan Bupati sudah mempersiapkan Perda tentang dana cadangan untuk Pemilukada tahun 2024. Fungsi kami di situ yaitu fungsi legislasi," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini