Sakir juga menjelaskan bahwa hibah untuk pelaksanaan Pemilukada, baik kepada KPU maupun Bawaslu, telah diselesaikan sepenuhnya dengan total anggaran kurang lebih Rp40 miliar.
"DPRD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pemilu tersebut. Sejauh mana nanti pertanggungjawaban anggaran yang telah dialokasikan untuk penyelenggaraan Pemilukada ini," pungkasnya. (Tribunjogja.com/tro)