Skenario disusun matang. Para tersangka tersebut saling berbagi peran.
Tersangka NUG, HS dan DK tugasnya menghubungi Mako Induk damkar Sleman pada Jumat (13/10) sekira pukul 02.30 WIB dengan alasan ada evakuasi ular di wilayah Minggir disertai share lokasi kejadian.
Karena lokasinya berada di Minggir, Mako Induk Sleman otomatis meminta bantuan personel mako damkar Godean untuk mengirim anggota ke lokasi evakuasi ular di Minggir.
Baca juga: Markas Damkar Godean Kembali Beroperasi Usai Dirampok, Keamanan Diperketat Hingga Libatkan Linmas
Di sinilah tersangka DD memainkan tugasnya.
Tugas tersangka DD memastikan bahwa korban, Triono (45) tetap tinggal sendirian di Mako Damkar Godean saat anggota lainnya pergi untuk evakuasi ular.
Setelah itu, DD memberitahu eksekutor bahwa situasinya sudah siap. Saat itulah, para eksekutor, berjumlah 6 orang masuk ke Mako Damkar Godean.
"Para tersangka melakukan tindakan kekerasan fisik, dan mengambil barang-barang milik korban," kata Tri Panungko.
Penganiayaan terhadap korban diawali dengan ditodong pistol jenis air gun oleh tersangka NUG. Ia menodongkan pistol sambil mendorong tubuh korban.
Setelah itu, tersangka RH mengancam korban dengan sebilah celurit sambil membekap dan menutup mulut korban menggunakan lakban perekat.
Pakaian korban juga dilucuti. Setelah itu, korban dihujani pukulan dan tendangan. Barang-barang korban juga diambil.
Selanjutnya, para pelaku pergi meninggalkan korban yang dibiarkan dengan kondisi mulut tertutup lakban dan tanpa pakaian.
Berdasarkan rangakaian peristiwa tersebut, Polisi menyimpulkan para tersangka melanggar pasal 365 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 170 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP.
"Pasal 365 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kemudian untuk pasal 170 KUHP ancaman hukumannya adalah 5 tahun 6 bulan," paparnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sleman yang juga membawahi Bidang Damkar Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, meminta maaf kepada masyarakat Sleman atas peristiwa pencurian disertai penganiyaan yang terjadi di Mako Damkar Godean.
Sebab pascainsiden tersebut, Mako Damkar Godean terpaksa sempat ditutup sementara dan laporan kedaruratan masyarakat diambil alih di Mako Induk Sleman.