Berita Bisnis Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Kecelakaan Kerja dan Kematian 1.987 Pengawas Adhoc Bawaslu Sleman

Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta dengan Bawaslu Sleman di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, Selasa (08/10/2024).


Kemudian santunan meninggal karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah sebulan, santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar Rp22 juta, serta biaya homecare maksimal Rp20 juta.


Sedangkan untuk jaminan kematian dengan resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau sakit, peserta mendapatkan manfaat berupa santunan kematian dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta.


Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa untuk dua anak jika terjadi resiko cacat tetap, atau meninggal dunia sebesar 174 juta dengan kepesertaan minimal 3 tahun. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini