KPK Amankan 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024).

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).

Enam orang yang diamankan terdiri dari 4 orang aparatur sipil negara (ASN) dan 2 swasta.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang senilai Rp 10 miliar.

Pejabat dan pihak swasta yang diamankan dalam OTT tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, 6 orang yang diamankan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pengadaan  barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel..

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024).

KPK menahan sebanyak 6 orang tersangka dalam OTT tersebut yang terdiri dari dua orang swasta dan empat orang penyelenggara negara.

"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Tessa mengungkapkan, penyidik akan memeriksa lebih lanjut terhadap enam orang yang diamankan tersebut.

Baca juga: Pegiat Antikorupsi Dukung KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan CSR di BI dan OJK

"Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan (6 orang tersangka)," ujar dia.

Pantauan Kompas.com, empat orang yang terjating OTT itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.

Empat orang tersebut tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB secara bersamaan dan telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Keempatnya mengenakan masker dengan tangan diborgol berjalan bersama tim penyidik dan petugas kepolisian ke dalam gedung KPK tanpa ada komentar.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.

"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," ucap dia.(*)

Berita Terkini