Ada 3 jenis APK yang dibantu pengadaannya yaitu selebaran, pamflet, dan brosur.
Selain itu pihaknya juga memfasilitasi metode pemasangan 3 jenis APK yaitu reklame, spanduk dan umbul-umbul.
Meski begitu, fasilitasi yang diberikan bersifat terbatas.
"Kami juga akan memfasilitasi iklan kampanye paslon Pilkada 2024 di media massa," kata Aris.
Adapun iklan kampanye di media cetak diberikan selama 9 hari.
Sedangkan iklan kampanye di media elektronik jenis radio sebanyak 6 kali masing-masing selama 20 detik dan di televisi dalam bentuk spot sebanyak 2 kali masing-masing selama 30 detik.(*)