Ketiganya adalah Marija-Yusron Martofa, Novida Kartika Hadhi- Rini Indriani, dan Agung Setyawan-Ambar Purwoko.
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, mengatakan berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon dari seluruh paslon sudah lengkap dan benar.
Namun penelitian administrasi tetap perlu dilakukan terhadap berkas yang telah diserahkan.
"Selanjutnya para paslon diberikan kesempatan untuk memperbaiki berkas persyaratan tersebut," jelas Budi.
Penetapan paslon peserta Pilkada 2024 dijadwalkan pada 22 September mendatang.
Proses ini kemudian diikuti dengan pengundian nomor urut untuk para paslon.(*)