PPDB 2024

Forpi Kota Yogya Desak Perbaikan Sistem PPDB Jalur Zonasi Radius Tingkat SMP

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Gaya Lufityanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB

TRIBUNJOGJA.COM - Forum Pemantau Independen ( Forpi ) Kota Yogyakarta mendesak perbaikan sistem PPDB jalur zonasi radius untuk tingkat SMP.

Hal tersebut, dilatarbelakangi oleh fenomena tidak diterimanya sejumlah siswa di SMP Negeri 6 Yogyakarta , meski rumahnya berada dalam lingkup RW yang sama dengan sekolah tersebut, yakni di RW 04 Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta , Baharuddin Kamba, mengatakan, bahwa kasus-kasus semacam itu tidak boleh terjadi lagi dalam PPDB yang akan datang.

Fenomena tersebut, lanjutnya, menjadi catatan sekaligus evaluasi, terutama di jalur zonasi radius yang setiap tahunnya ada masalah, selain domisili yang tak sesuai dengan alamat Kartu Keluarga (KK).

"Padahal orang tua telah menyatakan mutlak soal tempat tinggal, yang ditandatangani dalam surat bermaterai Rp10 ribu. Itu ada konsekuensi hukumnya bagi yang tidak jujur," katanya, Rabu (26/6/24).

Oleh sebab itu, Forpi berharap pemerintah bisa lebih cermat dalam menentukan skema perhitungan jarak antara sekolah dengan tempat tinggal calon siswa, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Ia mengusulkan, untuk PPDB tahun depan tidak lagi menggunakan basis titik tengah RW, namun titik jarak antara sekolah dengan rumah. 

"Misalnya, titik tengah sekolah diambil di tiang bendera atau gerbang sekolah. Ini penting, supaya kedepannya bisa meminimalisir masalah PPDB jalur zonasi radius. Jadi, azas kemanfataan, keadilan, serta bina lingkungan dapat terwujud," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Berita Terkini