TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo belum lama ini membekuk 2 pelaku pencurian ternak beserta sejumlah barang bukti.
Penyelidikan tengah dilakukan untuk mengkaji keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian ternak lainnya di Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan 2 pelaku tersebut berinisial SK dan SR. Keduanya merupakan warga Kebumen, Jawa Tengah.
Baca juga: KPU Bantul Melantik PPK Berpengalaman untuk Pilkada 2024
"Keduanya berhasil diamankan pada Rabu (13/05/2024) sekitar pukul 16.00 WIB di Kebumen," jelas Novi pada Jumat (17/05/2024).
Kedua pelaku diketahui melakukan pencurian ternak milik warga di Kapanewon Wates pada Februari 2024 lalu. Pemilik baru mengetahui kejadian tersebut pada awal Mei ini, di mana ia menyadari 3 kambingnya sudah tidak ada di kandang.
Menurut Novi, warga tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta akibat kejadian itu. Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polres Kulon Progo, yang langsung melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan melibatkan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda DIY," katanya.
Novi mengatakan pendalaman terhadap kedua pelaku terus dilakukan. Terutama kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pencurian ternak lainnya di Kulon Progo.
Pasalnya, sepanjang Januari hingga Mei 2024 ini sudah cukup banyak kejadian pencurian ternak yang dilaporkan. Lokasinya menyebar di Kapanewon Sentolo, Pengasih, Kokap, hingga Wates.
"Ternak yang dicuri jenis kambing dan sapi," ujar Novi.
Pihaknya pun juga tengah mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus ini. Sebab menurut keterangan saksi, sejumlah aksi pencurian dilakukan dengan menggunakan mobil.
Novi pun sekaligus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap aksi pencurian apa pun. Termasuk mewaspadai adanya orang asing yang masuk ke lingkungan warga.
"Perlu ditanyakan maksud dan tujuan orang tersebut demi menghindari terjadinya aksi pencurian," katanya. (alx)